(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Jatah Pupuk Naik 5 Persen

13 April 2011 Admin Website Artikel 3805

PENAJAM - Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan Kelautan (DP3K) Penajam Paser Utara memastikan, tahun ini  terjadi penambahan 5 persen jumlah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk kabupaten Penajam Paser Utara. Tentu ini melegakan, karena dengan adanya penambahan ini, ancaman gagal panen akibat kelangkaan pupuk bisa teratasi.

Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura DP3K PPU Surito Widari pada wartawan mengatakan, jumlah penambahan pupuk ini merupakan respon positif dari pusat. Apalagi, berdasarkan hasil analisa optimalisasi lahan, terjadi penambahan lahan pertanian hingga 80 hektare. Program pemanfaatan lahan tidur dari DP3K PPU juga cukup berhasil.

“Ada penambahan lahan pertanian seluas 80 hektare untuk tahun ini. Ini adalah optimalisasi lahan tidur yang ada di PPU yang saat ini mencapai 751 hektare,” tegasnya. Selain karena penambahan lahan tanam, penambahan pupuk kali ini juga karena petani PPU menggunakan teknik penanaman dua kali setahun atau 1p 200.

“Jadi jumlah pupuk yang dibutuhkan lebih banyak dari biasanya,” kata Surito. Dibeberkan Surito, alokasi pupuk yang naik lima persen tersebut diantaranya pupuk urea yang tahun lalu menerima alokasi pupuk sebanyak 2800 ton. Tahun ini, jenis urea meningkat menjadi 3512 ton.

Untuk itu, pihak DP3K berharap, dengan meningkatnya luas lahan dan bertambahnya pupuk akan berdampak pada peningkatan hasil produksi pertanian di PPU. Apalagi PPU merupakan salah satu lumbung beras di Kaltim.

Surito menambahan, DP3K memastikan dengan adanya kenaikan alokasi pupuk di PPU, tak akan mempengaruhi harga eceran tertinggi. “Harga pupuk jenis Urea tetap. Harga eceran tertinggi  Rp 2.600,” katanya.

Untuk diketahui, pada 2010, hasil pertanian di PPU cukup menggembirakan. Untuk jenis tanaman padi, produksinya mencapai 84.867 ton untuk gabah kering giling (GKG). Hingga PPU memposisikan diri sebagai lumbung beras di Kaltim.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, RABU, 13 APRIL 2011

Artikel Terkait