Disbun Optimis Target Lahan 126 Juta Hektar Dilindungi Dukung FCPF
BALIKPAPAN. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perkebunan Kaltim optimis dengan target lahan yang dilindungi seluas 126.825.828 hektar di Benua Etam dapat mendukung Provinsi ini mampu menyukseskan kegiatan FPIC/Program Kampung Iklim+ (Proklim+), dalam rangka Program Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) Tingkat Kabupaten di Kaltim. Sebagai upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Di mana program ini adalah program nasional didanai World Bank yang didukung Kementerian KLHK.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad diwakili Kabid Perkebunan Berkelanjutan Henny Herdiyanto ketika membuka pelatihan untuk pelatih kelapa sawit berkelanjutan atau sustainable palm oil/SPO bagi petani di Kaltim mengatakan, target tersebut diyakini bisa tercapai. Bahkan, saat ini khusus sektor perkebunan telah melakukan berbagai komunikasi dan koordinasi terkait target yang diinginkan tersebut.
"Prinsipnya Disbun optimis dengan target angka tersebut. Karena itu, saat ini kami telah melakukan berbagai koordinasi di kabupaten dan kota di Kaltim. Salah satunya pembahasan perlindungan area," kata Henny Herdiyanto usai pembukaan pelatihan di Hotel Blue Sky Balikpapan, Senin (9/12/2019).
Bagi Henny, mengetahui area lahan yang akan dilindungi, maka disitu dapat diketahui jumlah lahan yang akan dikonversi dari target-target area penutupan lahan yang masih memiliki ekosistem hutan yang baik di area perkebunan.
Diperlukan kebijakan-kebijakan pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung perlindungan kawasan hutan yang dinilai memiliki carbon tinggi pada area budidaya perkebunan.
"Setelah adanya kebijakan. Maka, penerapan di lapangan harus nyata. Karena itu, kami yakin target luasan tersebut bisa terpenuhi. Asal mendapat dukungan pemerintah kabupaten dan kota," jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim yakin Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) mendukung kesejahteraan rakyat. Karenanya masyarakat diminta mengelola lahan dengan baik secara mandiri.
Nilai tambahnya, bagi desa atau kelompok tani yang memanfaatkan penurunan carbon tersebut mendapat dukungan keuangan dari bank dunia.
"Dukungan keuangan itu langsung diterima pemerintah desa atau kelompok petani sebagai kompensasi dari bank dunia atas penurunan emisi carbon," jelasnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
SUMBER : SEKRETARIAT