Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat Semakin Terpuruk
SAMARINDA.
Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) untuk wilayah Kaltim semakin
terpuruk, pasalnya bila dibandingkan bulan Desember 2015 sebesar 96,90 persen,
pada bulan Januari 2016 menjadi 96,15 persen.
Menurut
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah, penurunan terjadi karena
indeks yang diterima oleh petani (It) mengalami penurunan sebesar -0,12
persen sedangkan indeks yang dibayar oleh petani (Ib) yang mengalami
peningkatan sebesar 0,66 persen.
"Peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) pada Januari 2016 mengalami
peningkatan karena adanya peningkatan pada indeks konsumsi rumah tangga sebesar
0,82 persen sedangkan indeks BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal)
mengalami penurunan sebesar -0,03 persen," urainya.
Sementara itu, lanjutnya, NTP Kaltim bulan Januari 2016 sebesar 97,46 persen
atau lebih tinggi dibanding nilai NTP pada bulan Desember 2015 yang tercatat
sebesar 97,31 atau secara kuantitatif mengalami peningkatan sebesar 0,16
persen.
Diterangkan,
NTP per sub sektor lainnya di bulan Januari 2016 adalah NTP Tanaman Pangan
(NTPP) tercatat sebesar 96,75 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 91,55
persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 106,29 persen dan NTP Nelayan (NTPN)
sebesar 98,95 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK