Perbatasan Miliki Potensi Unggulan Sektor Pertanian dan Perkebunan
11 Juni 2012
Admin Website
Artikel
5648
SAMARINDA. Kawasan perbatasan Kaltim memiliki potensi unggulan berupa
pengembangan komoditas pertanian dan perkebunan dengan orientasi pasar
lintas kecamatan dan kabupaten, bahkan ke luar negeri.
Kepala Biro Penataan Wilayah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Fuad Asaddin mengatakan, tanaman potensial untuk bisa dikembangkan di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan adalah lada, kopi, kelapa sawit, cengkeh, Padi Krayan dan kayu manis.
"Kawasan perbatasan di Kabupaten Malinau terdapat potensi komoditas unggulan dengan orientasi pasar lintas kecamatan dan kabupaten. Sedangkan negara yang potensial menjadi target pasar adalah Malaysia dan Brunei Darussalam," kata Fuad, kemarin.
Sementara di Kabupaten Kutai Barat terdapat potensi tanaman karet, kakao dan kopi dengan unggulan utama adalah komodotas karet dan kakao yang bisa dikembangkan untuk orientasi pasar antar kecamatan dan kabupaten dank e luar daerah.
Beberapa komoditas unggulan tersebut ujar Fuad dapat diusulkan dengan pertimbangan nilai ekonomis, keunggulan komparatif, kekesesuaian agroklimat dan pendekatan agribisnis.
"Selain itu, pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan juga perlu memperhatikan aspek ekologis, selain aspek kesejahteraan dan keamanan, terutama dengan memperhatikan status hutan," katanya.
Status kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan 2001 dengan draf Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW) Kaltim 2011-2031 terdapat perbandingan, yaitu total seluas 62.430 hektare, namun untuk kawasan lindung bertambah 0,835 hektare, budi daya kehutanan bertambah 1.274 hektare dan kawasan budidaya non kehutanan berkurang 2.109 heaktare. Luasan kawasan berdasarkan SK Menhut hingga kini terus diusahakan disesuaikan dengan usulan RTRWP Kaltim.
Dia menjelaskan, potensi yang terkait dengan status hutan dan hasil hutan ikutan di kawasan perbatasan merupakan peluang ekonomi yang dapat dikembangkan masyarakat, misalnya ternak madu, bahan obat-obatan dan hutan yang dapat menjadi daya tarik wisata alam dan budaya masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan dan pendapatan masyarakat.
Wilayah perbatasan Kaltim terbentang memanjang dari Timur sampai ke Barat, dengan panjang garis perbatasan langsung dengan Negara Bagian Sarawak dan Sabah Malaysia Timur mencapai 1.038 kilometer dengan luas wilayah 57.731,64 kilometer persegi (23,54 persen dari luas Kaltim) yang secara administrasi meliputi tiga Kabupaten yaitu Nunukan, Malinau dan Kutai Barat.
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM
Kepala Biro Penataan Wilayah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Fuad Asaddin mengatakan, tanaman potensial untuk bisa dikembangkan di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan adalah lada, kopi, kelapa sawit, cengkeh, Padi Krayan dan kayu manis.
"Kawasan perbatasan di Kabupaten Malinau terdapat potensi komoditas unggulan dengan orientasi pasar lintas kecamatan dan kabupaten. Sedangkan negara yang potensial menjadi target pasar adalah Malaysia dan Brunei Darussalam," kata Fuad, kemarin.
Sementara di Kabupaten Kutai Barat terdapat potensi tanaman karet, kakao dan kopi dengan unggulan utama adalah komodotas karet dan kakao yang bisa dikembangkan untuk orientasi pasar antar kecamatan dan kabupaten dank e luar daerah.
Beberapa komoditas unggulan tersebut ujar Fuad dapat diusulkan dengan pertimbangan nilai ekonomis, keunggulan komparatif, kekesesuaian agroklimat dan pendekatan agribisnis.
"Selain itu, pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan juga perlu memperhatikan aspek ekologis, selain aspek kesejahteraan dan keamanan, terutama dengan memperhatikan status hutan," katanya.
Status kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan 2001 dengan draf Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW) Kaltim 2011-2031 terdapat perbandingan, yaitu total seluas 62.430 hektare, namun untuk kawasan lindung bertambah 0,835 hektare, budi daya kehutanan bertambah 1.274 hektare dan kawasan budidaya non kehutanan berkurang 2.109 heaktare. Luasan kawasan berdasarkan SK Menhut hingga kini terus diusahakan disesuaikan dengan usulan RTRWP Kaltim.
Dia menjelaskan, potensi yang terkait dengan status hutan dan hasil hutan ikutan di kawasan perbatasan merupakan peluang ekonomi yang dapat dikembangkan masyarakat, misalnya ternak madu, bahan obat-obatan dan hutan yang dapat menjadi daya tarik wisata alam dan budaya masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan dan pendapatan masyarakat.
Wilayah perbatasan Kaltim terbentang memanjang dari Timur sampai ke Barat, dengan panjang garis perbatasan langsung dengan Negara Bagian Sarawak dan Sabah Malaysia Timur mencapai 1.038 kilometer dengan luas wilayah 57.731,64 kilometer persegi (23,54 persen dari luas Kaltim) yang secara administrasi meliputi tiga Kabupaten yaitu Nunukan, Malinau dan Kutai Barat.
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM