Infrastruktur, Kendala Investasi Hilirisasi Kelapa Sawit
SAMARINDA. Lambatnya hilirisasi produk tanaman perkebunan, khususnya kelapa sawit. Disebabkan, masalah investasi yang memerlukan dan memperhitungkan efesiensi yang harus didukung ketersediaan infrastruktur yang memadai.
Diakui Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani bahwa kendalanya mendasar investasi adalah belum tersedianya infrastruktur yang menadai dan menyambungkan hingga menjangkau seluruh pelosok di Kaltim.
"Investasi itukan berhitung efesiensi untuk mendapatkan profit (keuntungan). Kalau infrastruktur tidak menjangkau, maka profit margin yang dihasilkan tipis dan investor ragu bahkan tidak mau itu," kata Sa'bani pada FGD Revitalisasi Kelapa Sawit untuk Ketahanan Nasional di Ruang Rapat Tepian 1 Lt.2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (12/3/2020).
Akibatnya, lanjut Sa'bani, produksi komoditi kelapa sawit di Kaltim hanya sebatas minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO). Belum ada memproduksi turunannya yang selayaknya memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi di pasar global.
"Mereka baru sampai di CPO saja, sementara turunannya belum berani. Sebab efesiensi dan profit tadi yang belum masuk hitungan investor," jelasnya.
Kondisi yang paling terlihat, lambannya pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur yang disiapkan untuk kegiatan industri dan hilirisasi kelapa sawit maupun kegiatan industri lainnya.
Padahal lanjutnya, kalau infrastruktur dan aksesibilitasnya terkoneksi secara baik menghubungkan sentra-sentra produksi dengan kawasan industri, maka investor tertarik dan dapat dipastikan KEK Maloy berkembang pesat.
Disebutkannya, lahan komoditi kelapa sawit Kaltim seluas 1,24 juta hektar lebih yang menghasilkan sekitar 800 tibu hektar memproduksi tandan buah segar 18 juta ton setara produksi crude palm oil (CPO/minyak mentah sawit) sebesar 4,05 juta ton.
"Jadi semua produksi CPO kita dikirim ke luar Kaltim bahkan ekspor untuk diolah. Semoga kondisi ini menjadi catatan bagi Ditjian dan SKA Lemhanas disampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Sa'bani.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menambahkan di Kaltim terdapat 367 perusahaan pemegang ijin lokasi dengan areal seluas 2,72 juta ha. Dimana 335 PBS memiliki ijin usaha perkebunan 2,54 juta ha. Dan 202 perusahaan diantaranya memiliki hak guna usaha seluas 1,18 juta ha.
"Ada 89 pabrik kelapa sawit (PKS) total kapasitas 5.035 ton TBS per jam. Saat ini ada tambahan 15 PKS sedang dibangun total kapasitas 5.35 ton TBS per jam," ujar Ujang.(yans/humasprovkaltim)
SUMBER : SEKRETARIAT