SAMARINDA. Makna dari 10 prinsip tata pemerintahan
yang baik yang dilaksanakan Pemprov Kaltim selama ini, merupakan salah
satu upaya untuk memotivasi pegawai untuk menerapkan budaya kerja
lebih baik dari waktu ke waktu.
"Dari 10 prinsip tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepekaan para
penyelenggara pemerintah terhadap aspirasi masyarakat tanpa terkecuali.
Penyelenggaraan pemerintah harus memberi semangat pelayanan yang baik
terhadap masyarakat." kata Asisten IV, HM Aswin,di Samarinda pekan lalu.
Contohnya, kata Aswin jika ada masyarakat yang ingin membebaskan tanah
untuk pembangunan daerah, dilayani dengan baik, terutama soal
administrasi pembebasan lahan, sehingga masyarakat merasa tenang ketika
menyatakan pembebasan tanah.
Makna dari 10 prinsip itu juga diharapkan menjadi motivasi kinerja
pegawai, yakni partisipasi pemerintah terhadap masyarakat. Partisipasi
dimaksud adalah mendorong setiap warga untuk mempergunakan hak
menyampaikan pendapat terhadap proses pengambilan keputusan menyangkut
kepentingan masyarakat.
Melalui partisipasi tersebut, Aswin berharap sebagai aparatur
pemerintah, pegawai dapat memberikan pelayanan publik lebih baik,
sehingga masyarakat juga merasa diperhatikan dengan baik oleh
pemerintah.
"Jika partisipasi tersebut telah dilakukan, kemudian masyarakat bisa
menerima dengan baik, tentu tata pemerintahan yang baik juga dapat
dirasakan semua pihak, baik oleh aparatur pemerintah maupun masyarakat,"
jelasnya.
Selain itu, mewujudkan tata pemerintahan yang baik, diharapkan pula
pelayanan aparatur yang transparan, sehingga menciptakan kepercayaan
timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, melalui penyediaan
informasi dan menjamin kemudahan memperoleh informasi yang akurat dan
memadai.
Bukan hanya itu, kesetaraan terhadap masyarakat juga perlu diberikan
aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
Misalnya memberi peluang yang sama kepada setiap anggota masyarakat
untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Saya berharap dengan memahami makna dari 10 prinsip yang ada, mulai
dari partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya
tanggap, wawasan ke depan, akuntabilitas, pengawasan, efisiensi dan
efektifitas, serta profesionalisme dapat menjadi motivasi seluruh
pegawai untuk lebih giat bekerja, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim
dan Pemerintah Kabupaten dan Kota," ujarnya.(jay/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM