(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Petani Antisipasi Penurunan Harga Sawit

13 Oktober 2014 Admin Website Berita Daerah 4157
Petani Antisipasi Penurunan Harga Sawit
SAMARINDA. Harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada Oktober anjlok hingga mencapai 1.469,45 per kilogram (kg). Ini merupakan yang terendah selama 2014. Imbasnya, petani mengalami kerugian yang tak sedikit. Penurunan harga TBS ini berlangsung berturut-turut berawal dari bulan Mei.

Penurunan terbesar, yakni pada Oktober ini mencapai Rp 224,80 per kg. Padahal pada September lalu harga yang ditetapkan ialah Rp 1.694,25 per kg. Justru pada April harga sempat mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp1.882,49 per kg.

Merujuk hal ini, anggota DPRD Kaltim Rakhmad Majid Gani menyatakan, penurunan ini jelas memberikan dampak negatif bagi para petani. Mengingat, harga jual yang terus menurun tak sebanding dengan harga pembelian bahan perlengkapan bertani seperti pupuk, air, upah kerja, dan masih banyak lainnya.

"Tentu saja ini akan berimbas pada pola belanja rutin para petani tersebut. Daya jual dan beli petani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tentu saja akan terganggu," katanya.

Dilanjutkannya, fenomena penurunan harga jual seperti ini pastilah ada dalam regulasi agroindustri. Karena memang, harga jual hasil bumi tergantung dari kebijakan pasar global. Jadi, penurunan tak harus menjadi pengendur semangat untuk melanjutkan usaha dalam agroindustri tersebut, bukannya selain penurunan harga jual, beberapa bulan lalu juga sempat mengalami kenaikan.

"Jadi, jangan karena penurunan harga jual ini petani lantas patah arang. Ini merupakan sebuah proses, pasti harga jual akan membaik," imbuhnya.

Rakhmad Majid Gani menambahkan, bila merujuk pada pendapatan internal para petani, masih banyak hal yang seharusnya bisa dijadikan pendukung pendapatan para petani selain dari hasil komoditas sawit saja, terutama sektor palawija dan perairan.

"Petani seharusnya mengantisipasi hal ini dengan cermat. Sektor lain masih banyak yang bisa dikembangkan, tak melulu harus berpatokan pada satu komoditas saja. Terlebih, pemerintah kabupaten/kota terkait juga harus peka menanggapi hal ini," katanya lagi. (adv/tos/oke/tom/k15)

SUMBER : KALTIM POST, SABTU, 11 OKTOBER 2014

Artikel Terkait