Awang : Berantas Korupsi, Tingkatkan Kesejahteraan PNS
SAMARINDA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan dalam
waktu dekat akan dilaksanakan rapat persiapan untuk melakukan deklarasi
Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kalimantan
Timur yang dipimpin oleh Sekprov Kaltim Dr H Irianto Lambrie.
"Akhir Agustus atau awal September nanti Sekprov segera memanggil
seluruh Wakil Bupati/Walikota, Sekkab/Sekkot bersama Itwil dan Ortal
agar segera melakukan persiapan untuk melakukan deklarasi ZI menuju
WBK," kata Awang Faroek pekan lalu.
Menurut gubernur, deklarasi nantinya harus ditandatangani dengan
kesadaran penuh oleh Bupati/Walikota dan Ketua DPRD kabupaten/kota,
serta kepala SKPD, BUMD dan BUMN yang ada di wilayah Kaltim dihadapan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan
RB), Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dan Ombudsman.
"Setelah deklarasi dalam waktu minimal enam bulan, kita tunggu apakah
ada kabupaten/kota, dinas/badan, BUMD/BUMN yang berani menyatakan
wilayahnya sebagai Wilayah Bebas dati Korupsi (WBK)," ucapnya.
Awang menambahkan deklarasi ZI menuju WBK di Kaltim sesuai dengan visi
dan misi Pemprov yang ingin menjadikan Kaltim sebagai Island of
Integrity dengan menerapkan dan menjalankan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa.
"Salah satu cara memberantas korupsi adalah dengan meningkatkan
kesejahteraan PNS. Khusus bagi kepala SKPD, upaya yang ditempuh adalah
dengan melakukan progam-program terobosan untuk pegawai pada lingkup
SKPD masing-masing," tambahnya.
Salah satu contoh program peningkatan kesejahteraan PNS yang dimaksud
adalah seperti yang dilakukan Dinas perkebunan Kaltim dengan memberikan
kesempatan kepada pegawainya untuk mempunyai kebun sawit. (her/hmsprov).
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM