
SAMARINDA. Pemprov Kaltim memberikan dukungan atas dua
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisatif DPRD Kaltim, yakni Raperda
tentang Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis dan Raperda tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan. Dukungan Pemprov tersebut disampaikan
Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal pada Rapat Paripurna ke-26 DPRD
Kaltim, Kamis (17/9).
"Pemprov Kaltim sangat mendukung dua raperda inisiatif DPRD Kaltim ini
karena keberadaanya memang sudah sangat dibutuhkan. Payung hukum ini
diharapkan bisa memberikan perlindungan yang lebih baik untuk hutan dan
sumber daya alam kita serta ada perbaikan pengelolaan yang lebih baik
terhadap lahan-lahan kritis di Kaltim," kata Mukmin Faisyal di ruang
rapat utama DPRD Kaltim saat menyampaikan tanggapan pemerintah terkait
dua raperda tersebut.
Hutan dan lahan-lahan kritis kata Mukmin, harus mampu dimanfaatkan
dengan menanam kembali tanaman-tanaman berguna. Akan lebih baik lagi
jika lahan-lahan kritis tersebut dapat ditanami dengan tanaman yang
dapat mendukung penciptaan energi baru terbarukan dan bioenergi.
Semisal menanam dengan kelapa sawit, tanaman jarak, ubi kayu, tebu dan
jagung. Kemampuan Kaltim mengolah lahan kritis dengan menanam tanaman
berguna untuk pengembangan bioenergi tersebut, di masa depan juga sangat
diharapkan membantu ketersediaan energi di Kaltim.
"Kita ingin Kaltim tidak terpengaruh dengan kenaikan harga minyak dunia
dan lebih ramah lingkungan. Tidak seperti energi fosil, bio energi bisa
diperbarui. Lahan kritis harus segera kita kelola dengan baik. Karena
itu, Pemprov Kaltim sangat mendukung Raperda Rehabilitasi Hutan dan
Lahan Kritis ini," tegas Mukmin dalam rapat paripurna yang dipimpin
Ketua DPRD Kaltim H Syahrun tersebut.
Dukungan juga disampaikan Wagub Mukmin Faisyal untuk Raperda
Penyelenggaraan Keolahragaan. Harapannya, dengan perda ini nantinya
pengelolaan olahraga di Kaltim akan lebih profesional sehingga mampu
melahirkan atlet-atlet Kaltim yang mampu berprestasi lebih tinggi di
level nasional maupun internasional.
Selain memberikan tanggapan atas raperda inisatif dewan, Wagub Mukmin
Faisyal juga mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait
tiga raperda inisiatif Pemprov, yakni Raperda Pengarusutamaan tentang
Gender dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang Ketenagalistrikan dan
Raperda tentang Penertiban Gelandangan, Pengemis, Anak Jalanan dan
Pengamen.
Secara umum seluruh fraksi di DPRD Kaltim memberikan dukungan atas tiga raperda tersebut.
Terkait ketenagalistrikan dan penertiban gelandangan, pengemis, anak
jalanan dan pengamen misalnya. Wakil rakyat setali tiga uang dengan
rencana pemerintah.
"Keberadaan gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pengamen saat ini
sudah sangat mengganggu kenyamanan, keamanan dan keselamatan mereka
sendiri, baik karena kecelakaan lalu lintas maupun eksploitasi oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," kata juru bicara Fraksi Partai
Hanura, Muhammad Adam.
Dukungan juga ditegaskan juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional
(PAN), Baharuddin Demmu. "Fraksi PAN mendukung langkah Pemprov Kaltim
untuk memberlakukan larangan dan sanksi kepada gelandangan, pengemis,
anak jalanan dan pengamen ini. Termasuk mendukung salah satu klausul
yang berisi ancaman denda Rp2 juta atau pidana dengan hukuman 3 bulan
kepada pemberi. Sedangkan untuk pengemis diancam denda Rp juta dan
kurungan 3 bulan. Kami sangat mendukung rencana ini," kata Demmu.
Soal listrik pun demikian, semua fraksi sepakat bahwa listrik adalah
cabang produksi yang harus dikuasai negara dan harus melibatkan daerah
dalam tata kelola kelistrikan. Rakyat tanpa terkecuali, berhak atas
listrik yang cukup dan berkualitas dengan harga yang wajar. Rapat
paripurna kemarin dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Syahrun. (sul/adv)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM