(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Upayakan Minimalisir Gangguan Usaha dan Konflik Perkebunan

19 Desember 2013 Admin Website Berita Kedinasan 4825
Disbun Upayakan Minimalisir Gangguan Usaha dan Konflik Perkebunan

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Bidang Perlindungan melaksanakan Pertemuan Inventarisasi dan Indentifikasi serta Penanganan Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) bagi perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, bertempat di Hotel Grand Violand, Samarinda, Rabu (18/12).

Kepala Disbun Kaltim, Hj Etnawati, didampingi Kepala Bidang Perlindungan, Henny Herdianto dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari pertemuan untuk memfasilitasi dan koordinasi para pihak terkait, diantaranya perusahaan perkebunan yang mengalami konflik, Badan Pertanahan Negara (BPN), Dinas Kehutanan, Biro Pemerintahan dan Disbun sendiri dalam melakukan pengawasan gangguan usaha dan konflik perkebunan.

Menurut Etnawati, dalam kurun waktu terakhir, terdapat puluhan gangguan usaha dan konflik perkebunan di wilayah Kaltim, termasuk Kukar sebanyak 20 kasus dan Kutim sebanyak 18 kasus, yang hingga kini menunggu mediasi penyelesaian dari pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

Melalui pertemuan ini, tambahnya, Disbun berupaya melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap gangguan usaha dan konflik perkebunan ini, sehingga dapat meminimalisir dan mempermudah proses penyelesaiannya. (rey)

SUMBER : BIDANG PERLINDUNGAN

Artikel Terkait