2015, Tak Ada Warga Miskin
12 Mei 2008
Admin Website
Artikel
1350
"Sekarang, perkebunan kelapa sawit sudah merambah 16 dari 18 kecamatan yang ada di Kutim. Pada saatnya nanti, perkebunan kelapa sawit bakal menjadi sektor andalan untuk meningkatkan perekonomian rakyat," kata Isran Noor.
Revitalisasi pertanian dalam arti yang luas yang gencar dilaksanakan Pemkab Kutim melalui pola kemitraan (plasma) pada perkebunan kelapa sawit dengan melibatkan langsung pengurus dan anggota koperasi yang ada di kecamatan. Upaya ini menurut Isran, merupakan langkah nyata dan positif untuk memacu roda perekonomian masyarakat.
"Kehadiran investor perkebunan kelapa sawit yang serius menanamkan modalnya di Kutim memang sangat kita harapkan untuk kemajuan pembangunan dan terciptanya kesejahteraan. Kalau perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan dikembangkan bersamaan dengan kebun plasma maka dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun kedepan, pekebun sawit sudah bisa menikmati panen tandang buah segar," lanjutnya.
#img1# Sedangkan Bupati Kutim Awang Faroek Ishak (AFI) dalam acara penyampaian nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2007 pada sidang paripurna DPRD, Kamis (8/5) lalu, menyebutkan jumlah warga Kutim yang miskin berdasarkan data tahun 2006 silam tercatat sebanyak 16.886 jiwa. Hal tersebut merupakan tantangan dan persoalan yang harus dituntaskan dalam kurun waktu yang tidak lama.
"Bagi Pemkab Kutim, persoalan kemiskinan adalah isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius untuk dientaskan. Caranya adalah dengan membuka kesempatan kerja seluas-luasnya pada sektor perkebunan seperti perkebunan kelapa sawit, dan juga berupaya meningkatkan ketahanan pangan," katanya.
Dietegaskan oleh Awang Faroek, Pemkab Kutim sedang melakukan terobosan melalui redistribusi lahan. Dengan langkah ini, maka kedepan tidak ada lagi warga Kutim yang hidup dalam kemiskinan.
"Pemkab berupaya melibatkan masyarakat pada sektor perkebunan. Selaian itu, warga juga harus tercatat sebagai anggota koperasi," tandas AFI di hadapan anggota DPRD, jajaran ekskutif dan undangan.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SABTU, 10 MEI 2008