PKS Wajib Beli TBS Sesuai Harga
PASER.
Pabrik kelapa sawit (PKS) selayaknya bersedia menerima (membeli) tandan buah
segar (TBS) kelapa sawit petani sesuai dengan harga yang ditetapkan Tim
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kaltim.
Hal itu
diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad sesuai yang
dituangkan dalam rapat fasilitasi penyelesaian harga TBS dan permasalahan kemitraan
koperasi di Paser, Kamis (5/7) pekan lalu.
Keputusan itu menurut dia, berpatokan pada tim penetapan HTBS provinsi sesuai
dengan Standar Permentan Nomor 1 Tahun 2018 sambil menunggu proses kemitraan
dilakukan.
“Harga
beli PKS terhadap TBS sesuai ketetapan berlaku bagi petani pekebun yang sudah
bermitra dengan perusahaan. Itu dulu yang terpenting,” katanya.
Ujang
mengakui pemerintah prihatin dengan kondisi pekebun yang hasil kebunnya (TBS
Sawit) dibeli perusahaan masih rendah bahkan jauh dari harga ketetapan tim.
Permasalahan
yang terjadi di lapangan lanjutnya, banyaknya tengkulak yang membeli TBS
pekebun sehingga harga tengkulaklah yang berlaku yang dibeli pabrik.
Kedepan,
mekanisme pembelian akan dikoordinasikan oleh instansi terkait diantaranya
Dinas Pertanian Paser dan Pemkab Paser melakukan pengawasan memastikan
berjalannya kesepakatan.
Sementara
itu ujarnya, untuk jangka panjang akan dilakukan kemitraan sistem zonasi antara
petani dan PKS yang difasilitasi dinas pertanian.
Selain
itu, diharapkan bantuan asosiasi untuk mendata kelompok tani ataupun koperasi
untuk memudahkan kemitraan.
Sedangkan
petani menyiapkan persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan dalam Permentan
Nomor 98 Tahun 2013.
Diharapkan
pemerintah kabupaten segera melakukan evaluasi terhadap kemitraan yang sudah
ada untuk ditata kembali.
"Terpenting
segera diterbitkannya peraturan bupati (perbup) tentang tata niaga sawit di
Kabupaten Paser," ungkapnya.
Ujang
menambahkan semua pihak sepakat untuk dilakukan penyelesaian masalah dengan
cara-cara yang bermartabat dan mempercayakannya kepada pemerintah daerah.
Hadir melakukan kesepakatan Pemkab Paser dan PKS
yang beroperasi serta melakukan kemitraan dengan pekebun di Paser serta PTPN
XIII, Gapki Kaltim, Apkasindo dan Forum Petani Kelapa Sawit. (rey/disbun)
SUMBER : BIDANG USAHA