(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

PKS Wajib Beli TBS Sesuai Harga

10 Juli 2018 Admin Website Berita Daerah 20182
PKS Wajib Beli TBS Sesuai Harga

PASER. Pabrik kelapa sawit (PKS) selayaknya bersedia menerima (membeli) tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani sesuai dengan harga yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kaltim.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad sesuai yang dituangkan dalam rapat fasilitasi penyelesaian harga TBS dan permasalahan kemitraan koperasi di Paser, Kamis (5/7) pekan lalu.

Keputusan itu menurut dia, berpatokan pada tim penetapan HTBS provinsi sesuai dengan Standar Permentan Nomor 1 Tahun 2018 sambil menunggu proses kemitraan dilakukan.

“Harga beli PKS terhadap TBS sesuai ketetapan berlaku bagi petani pekebun yang sudah bermitra dengan perusahaan. Itu dulu yang terpenting,” katanya.

Ujang mengakui pemerintah prihatin dengan kondisi pekebun yang hasil kebunnya (TBS Sawit) dibeli perusahaan masih rendah bahkan jauh dari harga ketetapan tim.

Permasalahan yang terjadi di lapangan lanjutnya, banyaknya tengkulak yang membeli TBS pekebun sehingga harga tengkulaklah yang berlaku yang dibeli pabrik.

Kedepan, mekanisme pembelian akan dikoordinasikan oleh instansi terkait diantaranya Dinas Pertanian Paser dan Pemkab Paser melakukan pengawasan memastikan berjalannya kesepakatan.

Sementara itu ujarnya, untuk jangka panjang akan dilakukan kemitraan sistem zonasi antara petani dan PKS yang difasilitasi dinas pertanian.

Selain itu, diharapkan bantuan asosiasi untuk mendata kelompok tani ataupun koperasi untuk memudahkan kemitraan.

Sedangkan petani menyiapkan persyaratan yang diperlukan sesuai ketentuan dalam Permentan Nomor 98 Tahun 2013.

Diharapkan pemerintah kabupaten segera melakukan evaluasi terhadap kemitraan yang sudah ada untuk ditata kembali.

"Terpenting segera diterbitkannya peraturan bupati (perbup) tentang tata niaga sawit di Kabupaten Paser," ungkapnya.

Ujang menambahkan semua pihak sepakat untuk dilakukan penyelesaian masalah dengan cara-cara yang bermartabat dan mempercayakannya kepada pemerintah daerah.

Hadir melakukan kesepakatan Pemkab Paser dan PKS yang beroperasi serta melakukan kemitraan dengan pekebun di Paser serta PTPN XIII, Gapki Kaltim, Apkasindo dan Forum Petani Kelapa Sawit. (rey/disbun)

SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait