(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

BUMN Perkebunan Dilarang Merugi di 2010

10 Februari 2010 Admin Website Artikel 4421
#img1# "Jumlah BUMN perkebunan yang merugi sudah turun, di 2009 tinggal PTPN XIV saja," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Agro Industri Agus Pakpahan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Ia mengatakan, pada tahun 2005 lalu, masih ada 3 BUMN perkebunan yang merugi, yaitu PTPN I, II, dan XIV. PTPN I dan II tidak lagi membukukan rugi di tahun 2007.

"Kita targetkan tahun 2010 ini tidak ada lagi BUMN perkebunan yang merugi," katanya.

Untuk mengejar target tersebut, pihak Kementerian BUMN akan melakukan berbagai kebijakan tahun ini. Salah satunya dengan melakukan sinergi antara sesama BUMN perkebunan juga meningkatkan efisiensi dan produktifitas.

"Misalnya PTPN I dibantu oleh PTPN III dan IV dalam mengembangkan karet dan sawit. Dengan bantuan itu PTPN I bisa meningkatkan leverage dan ambil kredit. Selesai persoalan," ujarnya.

Selain itu, menurut Agus, sinergi juga dilakukan oleh PTPN XIV dan X bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dalam revitalisasi pabrik gula. Agus menambahkan, selain sinergi, BUMN perkebunan juga akan dilakukan optimalisasi aset.

"Kita tahu aset BUMN perkebunan itu cukup besar. Sayang sekali kalau tidak dioptimalkan," ungkapnya..

Dalam rangka penyehatan keuangan, Kementerian BUMN akan melakukan restukturisasi manajemen dan organisasi di tubuh BUMN perkebunan, juga mempercepat restrukturisasi hutang RDI/SLA dan alokasi PMN dalam upaya meringankan beban perusahaan.

DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SELASA, 9 PEBERUARI 2010

Artikel Terkait