(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Bea Keluar Kelapa Diusulkan 30 Persen

15 Juli 2011 Admin Website Artikel 3737
JAKARTA. Bea Keluar (BK) ekspor komoditas kelapa diusulkan minimum 30 persen. Bea Keluar dikenakan untuk melindungi industri pengolahan kelapa nasional dari kekurangan bahan baku produksi.

Usulan Bea Keluar minimum 30 persen untuk ekspor kelapa tersebut dikemukakan oleh Ketua Dewan Penasehat Kadin Indonesia Fahmi Idris.

"Kita sih maunya dihentikan sementara ekspor kelapa, tapi karena pemerintah bilang sudah terikat dengan kontrak perdagangan internasional jadi solusi satu-satunya adalah BK itu," katanya saat konferensi pers Forum Komunikasi Perkelapaan Indonesia (FOKPI) di Jakarta, Rabu (13/7).

Akan tetapi Fahmi belum dapat memeparkan secara rinci perhitungannya. "Yang jelas skemanya harus progresif," ujarnya.

Pada tahun 2011, produksi kelapa bulat nasional mencapai 15,3 miliar butir. Namun yang menjadi produk olahan kelapa hanya 511 juta butir. Sekitar 14,5 miliar butir dikonsumsi masyarakat dan diekspor ke negara-negara tetangga.

Fahmi berharap pemerintah memperhatikan industri pengolahan kelapa dalam negeri yang mengalami penurunan produksi karena kekurangan bahan baku. "Ini akibat derasnya ekspor dan kebijakan untuk menghentikannya belum ada," katanya.

DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, RABU, 13 JULI 2011

Artikel Terkait