Kakao Berau Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis
SAMARINDA. Kakao Berau memperoleh Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dari DJKI, Kanwil Kemenkumham Kaltim diakhir tahun 2021.
Untuk diketahui bahwa Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad saat ditemui di Ruang Kerjanya beberapa saat lalu menjelaskan bahwa tujuan akhir dalam pelaksanaan IG adalah untuk memastikan kualitas produk memenuhi standart yang telah ditetapkan baik lokal, nasional maupun internasional.
"Masyarakat mendapatkan keuntungan dari nilai jual yang lebih baik dengan strategi ini,"jelas Ujang.
Diterangkan, sebelumnya Kaltim pernah menerima sertifikasi IG serupa untuk komoditas Lada Malonan-1 yang bertempat di kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT