
SAMARINDA. Berada dalam tren negatif sejak Mei
hingga Oktober lalu, harga tandan buah segar (TBS) di Kaltim mulai
bangkit dalam dua periode penetapan terakhir. Perbaikan harga tersebut
diyakini bakal berlanjut hingga pergantian tahun, menyusul meningkatnya
permintaan global.
Data terbaru Dinas Perkebunan menyebutkan, untuk periode 16-30
November ini, harga TBS ditetapkan Rp 1.533,94 per kilogram (kg), atau
naik Rp 31,05 per kg dari periode sebelumnya. Kenaikan tersebut
merupakan yang kedua kalinya, setelah dalam tujuh kali penetapan harga.
"Bersama CPO, harga TBS memang masih fluktuatif, bahkan bisa dalam
hitungan hari beberapa kali berubah. Namun secara umum menjelang akhir
tahun memang selalu ada tren perbaikan karena melonjaknya permintaan
dari pabrik-pabrik eksportir minyak nabati," ucap Kepala Bidang Usaha
Disbun Kaltim Mohammad Yusuf.
Kondisi itu, kata dia, merupakan bagian dari siklus musiman. Seperti
diketahui menjelang akhir tahun sebagian besar negara di Benua Eropa dan
Amerika bakal melalui musim dingin. Pada situasi tersebut, kebutuhan
minyak nabati dipastikan meningkat, sementara di sisi lain produksi
produk sejenis di negara-negara kawasan tersebut tak maksimal.
"Menurut kabar dari pelelangan internasional terakhir, saat ini,
minyak nabati dari Eropa sudah tak berproduksi. Mereka sudah mengonsumsi
stok dari bulan-bulan sebelumnya. Untuk menutupi kebutuhan, mereka mau
tak mau akan mengimpor dari beberapa negara penghasil CPO, termasuk
Indonesia," urai Yusuf.
Dari kondisi itu, dia meyakini, kelapa sawit yang mencapai puncak masa
panen sekitar Oktober lalu, akan semakin terserap oleh
perusahaan-perusahaan pengolahan. "Akhir tahun memang bisa menjadi masa
puncak petani sawit. Saat produksi mereka meningkat, harga juga dalam
tren membaik, karena permintaan yang melonjak," papar dia.
Meski terdapat potensi peningkatan harga dari sisi makro, sawit petani
di Kaltim lanjut Yusuf, masih mungkin untuk mengalami pelemahan harga.
Penyebabnya adalah jarak dari kebun ke pabrik yang menjadi lokasi
transaksi, relatif terlalu jauh.
"Sementara infrastruktur jalan masih menjadi hambatan distribusi. Belum lagi jika saat cuaca yang kurang mendukung," imbuhnya.
Lamanya proses distribusi itu, katanya, dapat meningkatkan kadar lemak
jenuh dari hasil olahan sawit. Penurunan kualitas tersebut bakal
menurunkan nilai jual di perusahaan.
"Idealnya, jarak dari pemetikan TBS menuju lokasi transaksi maksimal
24 jam. Di Kaltim, masih banyak ditemui sampai dua hari untuk
pengiriman," pungkasnya.
Adapun hasil keputusan tim, telah ditetapkan harga TBS sawit periode 16 sd 30 November
2014 adalah sebagai berikut : umur tiga tahun Rp1.345,00; umur empat tahun
Rp1.374,16; umur lima tahun Rp1.401,49; umur enam tahun Rp1.437,83; umur tujuh
tahun Rp1.452,06; umur delapan tahun Rp1.487,49; umur sembilan tahun Rp1.521,96;
dan umur sepuluh hingga dua puluh lima tahun Rp1.533,94.
Sementara itu, harga CPO tertimbang dikenakan 7.361,10. Harga kernel (inti
sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp3.577,00 dengan Indeks K sebesar 86,10
persen.
SUMBER :
KALTIM POST DAN BIDANG USAHA