HTB Sawit Periode Juli Naik
BALIKPAPAN. Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit untuk periode Juli
kembali mengalami kenaikan akibat dari produksi dan permintaan terhadap
minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) terus meningkat khususnya sejak tahun
2013 ini.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Etnawati melalui Kepala Bidang
Usaha H Mohammad Yusuf mengemukakan berdasarkan keputusan rapat Tim
Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (H-TBS) Kelapa Sawit bulan
ini kembali mengalami kenaikan.
Menurut Yusuf, kenaikan harga TBS sawit ini diakibatkan produksi
meningkat dan kondisi perekonomian dunia mulai membaik, sehingga harga
crude palm oil (CPO/minyak kelapa sawit) menjadi naik dan berpengaruh
pada harga TBS di Kaltim.
"Kenaikan harga TBS sejak memasuki tahun 2013 ini menunjukkan kondisi
yang positif bagi penjualan bahan baku CPO itu. Sehingga ini akan
memberikan angin segar terhadap produksi para petani pekebun sawit,"
harapnya.
Sedangkan untuk harga crude palm oil tertimbang periode penjualan Juli
Rp6.677,55. Harga Kernel rerata tertimbang periode yang sama pada bulan
ini sebesar Rp2.676,14 sedangkan Indeks K sebesar 80,00 persen.
Ketetapan Tim untuk harga TBS ini telah melalui beberapa proses,
diantaranya pembahasan dan diskusi tim terhadap informasi maupun data
yang telah disampaikan perusahaan-perusahaan sumber data yang dinyatakan
layak untuk diolah.
Apalagi lanjutnya, keberadaan tim penetapan harga ini untuk
menstabilkan harga-harga TBS kelapa sawit di seluruh wilayah Kaltim.
Karena, hampir seluruh kabupaten dan kota terdapat pekebun sawit dengan
penjualan harga yang berbeda.
"Tetapi dengan tim ini akan memberikan jaminan dan dukungan terhadap
pekebun. Terutama jaminan harga yang memadai bagi plasma sawit yang
tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim," jelas Yusuf
lagi.
Pemberitahuan Harga TBS Kelapa Sawit ini, sekaligus berlaku sebagai
undangan bagi seluruh anggota tim untuk datang pada rapat pembahasan
HTBS pada Selasa (30/7) untuk penetapan harga pada Agustus 2013
mendatang.
"Sedangkan data ataupun informasi perusahaan sumber data dapat
disampaikan kepada tim selambat-lambatnya pada Rabu (29/7). Dalam
penetapan harga melibatkan Gapki Kaltim dan seluruh stakeholders di
perkebunan kelapa sawit," ujar Yusuf.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 41 Tahun 2010 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pembelian Harga TBS Kelapa Sawit produksi
pekebun (plasma) di Kaltim, maka hasil keputusan tim diberlakukan untuk
setiap transaksi jual beli TBS Sawit produksi pekebun untuk periode
Juli 2013 nanti. (yans/hmsprov).
Tabel Harga TBS Periode Juli 2013
Umur Tanam | Juni | Juli |
3 tahun | Rp.1.075,83 | Rp.1.113,15 |
4 tahun | Rp.1.099,61 | Rp.1.137,72 |
5 tahun | Rp.1.120,63 | Rp.1.159,53 |
6 tahun | Rp.1.149,76 | Rp.1.189,66 |
7 tahun | Rp.1.161,23 | Rp.1.201,52 |
8 tahun | Rp.1.189,74 | Rp.1.231,01 |
9 tahun | Rp.1.217,53 | Rp.1.259,75 |
10-25 tahun | Rp.1.226,92 | Rp.1.269,48 |
SUMBER : BIDANG USAHA
SUMBER : BIDANG USAHA