Harga TBS Sawit Oktober Turun
SAMARINDA. Baru mengalami kenaikan di bulan September lalu,
harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kaltim untuk periode Oktober
2018 mengalami penurunan, yakni menjadi Rp.1.322,62 pada bulan Oktober
bila dibandingkan dengan bulan September yang hanya Rp.1.385,87 untuk tanaman berumur
sepuluh keatas.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim diwakili Kepala Bidang Usaha, H. Mohammad Yusuf
mengatakan bahwa hasil rapat penetapan harga TBS Kaltim periode Oktober 2018,
untuk umur tiga tahun Rp1.165,06; umur empat tahun Rp1.242,88; umur lima tahun
Rp1.250,03; umur enam tahun Rp1.263,40.
Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp1.270,98; umur delapan tahun 1.280,56; umur
sembilan tahun Rp1.307,25; dan umur sepuluh tahun keatas Rp1.322,62.
Sedangkan, CPO tertimbang dikenakan Rp6.230,52. Harga kernel (inti sawit)
rerata tertimbang yang sama sebesar Rp4.471,89 dengan indeks K sebesar 83,40
persen.
Ditambahkan, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani
yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim,
khususnya kebun plasma.
Terkait maraknya pedagang/tengkulak yang dilengkapi dengan jembatan
timbang/loading ramp dengan tingkat ketelitian, sertifikat dan ijinnya belum
diverifikasi kebenarannya, dikhawatirkan merugikan petani. Oleh karena itu,
Pemerintah Kabupaten agar segera menindaklanjuti di lapangan.
"Masih banyak diantara petani kelapa sawit yang belum tergabung dalam
kelompok tani, bahakan tidak bergabung dengan koperasi, sehingga kami berharap
agar Dinas Perkebunan di Kabupaten dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO)
juga dapat membantu masing-masing petani kelapa sawit agar tergabung dalam
kelompok tani dan koperasi", beber Yusuf lagi.
Dengan adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS),
lanjut Yusuf, diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan
tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok
tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.(rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT