Disbun Gelar Pertemuan Pengawas Pupuk Se Kalimantan Timur
SAMARINDA.
Dalam rangka pengawasan terhadap peredaran dan pupuk bersubsidi di wilayah
Kaltim, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggelar Pertemuan Bagi Pengawas
Pupuk se Kaltim.
Kepala Bidang Produksi, Sukardi, SP, M.Si mengatakan adanya upaya meningkatkan
pendapatan dan taraf hidup petani, Disbun Kaltim berusaha meningkatkan produksi
dan produktivitas pertanian, diantaranya melalui program peningkatan produksi
dan produktivitas.
Peningkatan produksi tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan upaya –
upaya penyediaan dan distribusi sarana produksi , dalam hal ini pupuk, yang
lebih baik, serta terjaganya stabilitas kebutuhan pangan seiring dengan laju
pertambahan penduduk, maka diperlukan upaya peningkatan produksi yang dilakukan
melalui perluasan areal tanam dan peningkatan produktivitas.
"Untuk mencapai sasaran tersebut, maka perlunya ketersediaan dan
distribusi sarana produksi, dalam hal ini pupuk tersebut, yang nantinya akan
menentukan keberhasilannya", ungkap Sukardi.
Kegiatan pengawasan ketersediaan, distribusi, mutu sarana produksi pupuk ini
memiliki peranan strategis dalam mendukung tercapainya tingkat dan mutu hasil
pertanian yang optimal. Hal ini terbukti dengan permintaan pupuk yang
selalu meningkat.
Ditambahkannya, dengan semakin meningkatnya jumlah permintaan sarana produksi
tersebut, jumlah distributor dan kios pengecer berkembang pesat baik yang resmi
maupun yang tidak resmi termasuk diantaranya kios – kios pengecer musiman yang
hanya muncul pada saat pupuk dibutuhkan, untuk itu petani, kelompok tani dan
Gapoktan agar menyusun RDK - RDKK yang diketahui penyuluh dan kepala desa
setempat. Kelompok tani harus benar dan syah.
"Kondisi seperti inilah, seringkali terjadinya penyimpangan dalam berbagai
bentuk pelanggaran, seperti naiknya harga penjualan pupuk palsu serta berbagai
bentuk pelanggaran lainnya, yang akhirnya sangat merugikan petani", jelas
Sukardi.
Agar penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, serta
adanya jaminan dan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk
sampai di tingkat petani, lanjutnya, Disbun Kaltim melalui Bidang Produksi
menggelar Pertemuan Pengawas Pupuk Se Kaltim, yang diselenggarakan di Hotel
Grand Sawit, Samarinda,29-30 April 2013 kemarin.
"Dengan adanya pengawasan terhadap penyediaan,
penyaluran serta penggunaan dan harga pupuk bersubsi sampai di tingkat petani,
maka penggunaan pupuk oleh petani yang sesuai anjuran kebutuhan, sehingga
peningkatan produksi dan produktivitas tanaman yang diusahakan dapat tercapai
sesuai dengan sasaran", harap Sukardi lagi
Dihadirkan sebagai narasumber dari Disbun Kaltim, Kasubbid Pengawasan Pupuk dan
Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Prasana, Kementerian Pertanian dan
Kepala Penjualan Wilayah Kaltim PT Pupuk Kaltim, yang
dihadiri oleh 22 orang petugas pengawas pupuk di Kabupaten/Kota se Kaltim.
(rey)
SUMBER : BIDANG PRODUKSI