Pelatihan Pengembangan Kelembagaan dan Kemitraan Usaha Perbenihan diarahkan bagi penangkar waralaba benih baik yang berbantuan maupun murni untuk komoditi karet maupun kelapa sawit pada daerah Kabupaten / Kota, yang keseluruhannya berjumlah 20 (dua puluh) orang.
Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah :
Memfasilitasi usaha pembibitan dalam upaya peningkatan pemberdayaan kelembagaan usaha pembibitan;
Memfasilitasi pelaksanaan pembinaan dan penerapan Tanda Register Usaha Perbenihan (TRUP) bagi penangkar;
Untuk melaksanakan pemantauan dan pemuktahiran data / informasi mengenai usaha pembibitan tanaman perkebunan yang telah dibentuk.