JAKARTA--MICOM: Pemerintah mengeluarkan izin pelepasan kawasan
hutan untuk budidaya perkebunan tebu untuk tujuh pabrik gula baru. Namun
hal ini dinilai terlambat sehingga target swasembada gula 2014
dipastikan gagal tercapai.
"Target swasembada gula 2014 dipastikan tidak tercapai. Meski
pemerintah melalui Kementerian Kehutanan telah memberikan izin pelepasan
kawasan hutan untuk budidaya perkebunan tebu 7 pabrik gula baru, tetapi
ini terlambat," kata Peneliti Pusat Penelitian Perkebunan Gula
Indonesia (P3GI) Aris Toharisman di Jakarta, Jumat (2/9).
Menurutnya. pemerintah dinilai terlambat mengalokasikan lahan untuk
pembangunan pabrik gula dan perkebunan tebu baru. Tujuh perusahaan itu
tentu membangun pabriknya pada tahun 2012.
Pabrik gula baru membutuhkan waktu dua tahun agar dapat beroperasi
secara maksimal. Sementara perkebunan baru harus digarap dua tahun
sebelum pembangunan pabrik gula baru. "Jadi butuh 4 tahun agar dapat
berproduksi secara maksimal," terangnya.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan produksi 5,7 juta ton untuk
mencapai swasembada gula di tahun 2014. Untuk mencapai target tersebut,
pemerintah mencanangkan penambahan lahan tebu dan revitalisasi pebrik
gula existing.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, JUMAT, 2 SEPTEMBER 2011