Forum Komunikasi Statistik dan Sistem Informasi Pertanian Tahun 2011 Untuk Wilayah Timur
MAKASSAR. Bertempat di Quality Plaza Hotel, Makassar, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian mengadakan Forum Komunikasi Statistik dan Sistem Informasi Pertanian Tahun 2011 Wilayah Timur yang rencananya digelar 7 s/d 9 Juni 2011 mendatang.
Acara yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian yang diwakili Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian ini dihadiri sekitar 110 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon III yang menangani Statistik dan Sistem Informasi Pertanian Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan BKP seluruh Indonesia wilayah Timur.
Tema yang diambil kali ini adalah “Peningkatan Komitmen Daerah – Pusat Dalam Rangka Mengefektifkan Kegiatan Pengumpulan, Penyampaian, Pengolahan dan Diseminasi Data dan Informasi Pertanian Untuk Mendukung Sukses Pembangunan Pertanian”.
Berdasarkan SK
Menteri Pertanian No. 01/Kpts/OT.21011/3/2001 tanggal 4 Januari 2001
menyebutkan bahwa tugas pokok dan fungsi Pusat Data dan Informasi Pertanian
adalah melaksanakan pembinaan dan Pengembangkan Sistem Informasi Pertanian dan
Pelayanan Data. Untuk itu Pusat Data dan Informasi Pertanian menganggap perlu
untuk melakukan koordinasi dan pembinaan statistik maupun sistem informasi
pertanian dengan mitra kerja maupun dengan instansi yang terkait baik di Pusat
maupun di Daerah secara berkesinambungan.
Diketahui bersama, bahwa pengumpulan data pertanian dilakukan dari sumber
dilapangan selanjutnya dikompilasi ditingkat kabupaten/kota, propinsi dan
pusat, ternyata dalam pelaksanaannya masih dijumpai berbagai macam kendala,
baik metode pengumpulan data, sarana dan prasarana, SDM maupun kelembagaannya.
Mengingat masih adanya berbagai kendala dalam pengumpulan data, maka khusus hal
ini perlu selalu dikomunikasikan kepada semua pihak yang terkait dalam
pengelolaan data pertanian guna memperoleh alternatif pemecahan masalah terbaik
sesuai kondisi yang diinginkan.
Dalam rangka mencapai tujuan diatas, Pusat Data dan Informasi Pertanian telah
melaksanakan langkah-langkah perbaikan sistem informasi pertanian melalui
peningkatan kualitas data, pengembangan sistem, pengembangan sumberdaya manusia
serta pengembangan jaringan komunikasi data, yang pelaksanaanya melibatkan
pelaku statistik pertanian baik di pusat maupun di daerah. Oleh karena itu
untuk menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut
maka perlu adanya koordinasi, sinkronisasi dan integrasi kegiatan
perstatistikan yang mencakup kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan
penyajian statistik pertanian.
Adapun untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut Pusdatin akan
menyelenggarakan Forum Komunikasi Statistik dan Sistem Informasi Pertanian
sebagai wadah untuk mengkomunikasikan berbagai kendala dan permasalahan
sehubungan dengan pengelolaan statistik dan sistem Informasi pertanian guna mendapatkan
alternatif solusi dalam pengelolaan data pertanian yang berkualitas.
SUMBER : SUB BAGIAN PERENCANAAN PROGRAM