(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Forum Komunikasi Statistik dan Sistem Informasi Pertanian Tahun 2011 Untuk Wilayah Timur

08 Juni 2011 Admin Website Artikel 2443

MAKASSAR. Bertempat di Quality Plaza Hotel, Makassar, Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian mengadakan Forum Komunikasi Statistik dan Sistem Informasi Pertanian Tahun 2011 Wilayah Timur yang rencananya digelar 7 s/d 9 Juni 2011 mendatang.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian yang diwakili Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian ini dihadiri sekitar 110 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon III yang menangani Statistik dan Sistem Informasi Pertanian Dinas Pertanian, Perkebunan,  Peternakan dan BKP seluruh Indonesia wilayah Timur.

Tema yang diambil kali ini adalah “Peningkatan Komitmen Daerah – Pusat Dalam Rangka Mengefektifkan Kegiatan Pengumpulan, Penyampaian, Pengolahan dan Diseminasi Data dan Informasi Pertanian Untuk Mendukung Sukses Pembangunan Pertanian”.

Berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 01/Kpts/OT.21011/3/2001 tanggal 4 Januari 2001 menyebutkan bahwa tugas pokok dan fungsi Pusat Data dan Informasi Pertanian adalah melaksanakan pembinaan dan Pengembangkan Sistem Informasi Pertanian dan Pelayanan Data. Untuk itu Pusat Data dan Informasi Pertanian menganggap perlu untuk melakukan koordinasi dan pembinaan statistik maupun sistem informasi pertanian dengan mitra kerja maupun dengan instansi yang terkait baik di Pusat maupun di Daerah secara berkesinambungan.

Diketahui bersama, bahwa pengumpulan data pertanian dilakukan dari sumber dilapangan selanjutnya dikompilasi ditingkat kabupaten/kota, propinsi dan pusat, ternyata dalam pelaksanaannya masih dijumpai berbagai macam kendala, baik metode pengumpulan data, sarana dan prasarana, SDM maupun kelembagaannya. Mengingat masih adanya berbagai kendala dalam pengumpulan data, maka khusus hal ini perlu selalu dikomunikasikan kepada semua pihak yang terkait dalam pengelolaan data pertanian guna memperoleh alternatif pemecahan masalah terbaik sesuai kondisi yang diinginkan.

Dalam rangka mencapai tujuan diatas, Pusat Data dan Informasi Pertanian telah melaksanakan langkah-langkah perbaikan sistem informasi pertanian melalui peningkatan kualitas data, pengembangan sistem, pengembangan sumberdaya manusia serta pengembangan jaringan komunikasi data, yang pelaksanaanya melibatkan pelaku statistik pertanian baik di pusat maupun di daerah. Oleh karena itu untuk menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut maka perlu adanya koordinasi, sinkronisasi dan integrasi kegiatan perstatistikan yang mencakup kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian statistik pertanian.

Adapun untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut Pusdatin akan menyelenggarakan Forum Komunikasi Statistik dan Sistem Informasi Pertanian sebagai wadah untuk mengkomunikasikan berbagai kendala dan permasalahan sehubungan dengan pengelolaan statistik dan sistem Informasi pertanian guna mendapatkan alternatif solusi dalam pengelolaan data pertanian yang berkualitas.


SUMBER : SUB BAGIAN PERENCANAAN PROGRAM

Artikel Terkait