Disbun Intensifikasi 800 Hektar Lahan Lada
SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim memperoleh
dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari
Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05), Kementerian
Pertanian mencapai Rp. 3.1 miliar guna melakukan intensifikasi perkebunan lada
seluas 800 hektar di dua kabupaten, yakni kabupaten Kutai Kartanegara dan
Penajam Paser Utara.
"Dua kabupaten tersebut mendapat alokasi kegiatan
intensifikasi seluas 800 hektar karena lokasinya termasuk dalam kawasan sentra
produksi komoditi lada, masing – masing alokasinya 500 hektare untuk Kukar dan
300 hektar untuk PPU," ungkap Kepala Disbun Kaltim, Hj Etnawati didampingi
Kepala Bidang Pengembangan, Bambang F. Fallah.
Etnawati menerangkan, kendala dalam pengembangan lada selama
ini adalah kemampuan petani membeli pupuk rendah, kurangnya tenaga penyuluh
perkebunan dan serangan organisme pengganggu tanaman lada yang tinggi.
"Fokus utama intensifikasi adalah pemupukan. Para petani harus melakukan pemupukan berimbang pada
lahan mereka dengan jumlah standar 350 kg tiap hektarnya. Selain itu petani
juga akan mendapat bantuan masing – masing 1 liter pestisida untuk pengendalian
hama utama tanaman
lada dan peralatan berupa gunting stek sebanyak 1 buah serta pendampingan dalam
teknis budidaya," papar Etnawati.
Yusuf menambahkan, bila program intensifikasi ini terlaksana
secara maksimal, ia optimis produktivitas lada kaltim akan meningkat mulai
tahun 2016 mendatang.
"Paling tidak, program intensifikasi ini sejalan dengan
program kami dalam mengembalikan kejayaan lada Kaltim, apalagi varietas lada
yang dikembangkan di Kaltim telah resmi menjadi varietas unggul nasional dengan
nama Malonan I," ulasnya lagi. (rey/disbun)
SUMBER : SATKER 05