(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Wacana Pensiun Dini PNS Sulit Diterapkan

25 Juni 2011 Admin Website Artikel 12225
JAKARTA--MICOM. Tawaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun, sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah PNS dinilai sulit untuk diwujudkan.

"Mereka kan manusia, punya anak dan keluarga. Harus dipikirkan pula perasaannya. Masa mau memensiunkan dini orang yang sudah bekerja puluhan tahun," ujar Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto di Kantor Menpan dan RB, di Jakarta, Jumat (24/6).

Tasdik menambahkan, sebenarnya instansi-instansi bisa mengajukan pensiun dini. Namun, hingga kini belum ada yang melakukannya. Pihaknya pun tak bisa begitu saja memensiunkan dini PNS. "Belum ada instansi yang lapor kelebihan pegawai. Enggak bisa sewenang-wenang memensiunkan dini PNS," imbuhnya.

Wacana pensiun dini bagi PNS yang memasuki usia pensiun, muncul dari pernyataan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menkeu menyatakan saat ini pemerintah harus mewaspadai jumlah PNS yang sudah tinggi. Tentang peningkatan jumlah PNS itu, inisiatif yang paling utama berada di Menpan dan RB.

Menurut Menkeu, jika pemerintah tidak pandai mengeluarkan kebijakan untuk menjaga efektivitas PNS, maka secara tidak sadar negara terus menambah PNS. Penambahan PNS secara terus-menerus tentu saja bisa berakibat pada besarnya anggaran untuk belanja pegawai.

DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, JUMAT, 24 JUNI 2011

Artikel Terkait