SAMARINDA.
Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mengajukan anggaran sebesar Rp59 miliar
melalui APBD-Perubahan 2015 untuk melaksanakan program hingga tahun 2016.
Kepala Disbun Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Produksi, Sukardi mengatakan
usulan anggaran tersebut sudah meliputi berbagai aspek program yang akan
dilaksanakan seperti pembiayaan belanja langsung dan tidak langsung.
Menurut Sukardi, dana tersebut akan digunakan untuk perluasan kebun,
rehabilitasi lahan, penyediaan lahan, indentifikasi lahan baru, dan pemanfaatan
lahan kritis.
"Pagu anggaran ini juga termasuk alokasi dana untuk perkebunan sawit 1.000
hektare dan identifikasi perkebunan nonsawit seluas 3.000 hektare," kata
Sukardi saat rapat dengar pendapat atau hearing Anggota Komisi II DPRD Kaltim
bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Kamis (04/06) kemarin.
Ia menjelaskan pada tahun 2014, Disbun Kaltim telah mendapatkan anggaran Rp60
miliar dan terealisasi sebesar Rp53 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan perluasan lahan kelapa sawit seluas
750 Ha, lahan karet 520 Ha, kelapa 90 Ha, dan beberapa sektor unggulan seperti
kakao dan aren.
"Ini juga termasuk pengadaan alat-alat perkebunan seperti traktor dan keperluan
petani lainnya," jelasnya.
Ia melanjutkan, pada APBD 2015, Disbun menganggarkan sebesar Rp55 miliar, dan
baru terealisasi Rp10 miliar sampai sekarang ini.
Anggaran tersebut dialokasikan lebih banyak untuk belanja pengadaan bibit dan
pupuk kepada para petani.
"Alokasi bibit dan pupuk pada 2015 tersebut mencakup 800 Ha lahan sawit,
400 Ha lahan karet, dan 100 Ha lahan lada," jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan, pemaparan program oleh
Disbun ini akan dijadikan bahan pada pembahasan APBD-P dan APBD tahun
mendatang.
Ia mengatakan, indikator yang dipaparkan menjadi bahan penting dalam
memperjuangkan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah
provinsi.
"Pengembangan perkebunan Kaltim harus lebih baik di masa mendatang.
Terutama untuk perusahaan swasta, dinas perkebunan telah mengupayakan persiapan
komisi terkait untuk menangani kerja sama dengan para investor ini agar tak
merugikan masyarakat Kaltim, namun terus menambah sumbangsih pendapatan
daerah," kata Edy Kurniawan.
SUMBER : DPRD PROV. KALTIM