
SAMARINDA. Pengembangan perkebunan kelapa sawit dinilai menjadi salah satu
langkah strategis dalam mendukung kebijakan transformasi ekonomi ke arah
pengembangan sektor pertanian arti luas.
Selain sumber daya alamnya dapat terus diperbaharui, hasil
produksinya bisa langsung menyentuh masyarakat sehingga sejalan dengan
konsep pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat.
"Sudah buktikan dengan kelapa sawit bisa sejahterakan rakyat. Ini
bukan semata pengakuan saya. Tapi berdasarkan pengakuan masyarakat yang
langsung menjadi penerima manfaat program pengembangannya," sebut
Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dihadapan ratusan kepala desa se
Kaltim, di Samarinda, Rabu (20/7) kemarin.
Bahkan akunya, beberapa kepala desa dari Kabupaten Kutai Timur saat
diberikan kesempatan berdialog dengan gubernur mengaku menyaksikan
drajat kesejahteraan masyarakat semakin baik dengan adanya pengembangan
perkebunan kelapa sawit.
Baik mereka yang hanya menjadi pekerja di perusahaan perkebunan
kelapa sawit maupun mendapat bagian kebun plasma. Terlebih mereka yang
menjadi penerima manfaat pengembangan kelapa sawit yang dikembangkan
Gubernur Faroek saat masih menjabat Bupati Kutai Timur.
"Saya ingat saat masih menjadi bupati membagikan 2 – 5 hektare lahan
kepada masyarakat untuk mengembangkan perkebunan kelapa awit. Melalui
Bank Pembangunan Daerah (BPD) bekerjasama membagikan bibitnya. Ini yang
sekarang dinikmati masyarakat. Kelapa sawit mampu mensejahterakan
mereka," ungkapnya.
Itu sebabnya, ia mengaku lebih senang ada investror yang akan
menanamkan investasinya di sektor perkebunan kelapa sawit. Apalagi
Kaltim sudah punya Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Btrans Kalimantan
(KEK MBTK) di Kabupaten Kutai Timur. Nantinya bisa menjadi pusat
industri pengolahan hasil produksi sektor perkebunan maupun pertanian
arti luas lainnya.
"Lebih baik kelapa sawit ketimbang batubara. Hasilnya langsung
dirasakan masyarakat. Mampu mensejahterakan masyarakat. Kalau batubara
hanya dinikmati segelintir orang. Karenanya kepala desa diminta jaga
wilayahnya. Jangan berikan rekomendasi izin untuk tambang baru. Kalau
pertanian arti luas silahkan," serunya.(diskominfo kaltim/arf)
SUMBER : DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR