Faroek : Sudah Buktikan Dengan Kelapa Sawit Bisa Sejahterakan Rakyat
24 Juli 2017
Admin Website
Berita Kedinasan
3838
SAMARINDA. Pengembangan perkebunan kelapa sawit dinilai menjadi salah satu
langkah strategis dalam mendukung kebijakan transformasi ekonomi ke arah
pengembangan sektor pertanian arti luas.
Selain sumber daya alamnya dapat terus diperbaharui, hasil produksinya bisa langsung menyentuh masyarakat sehingga sejalan dengan konsep pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat.
"Sudah buktikan dengan kelapa sawit bisa sejahterakan rakyat. Ini bukan semata pengakuan saya. Tapi berdasarkan pengakuan masyarakat yang langsung menjadi penerima manfaat program pengembangannya," sebut Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dihadapan ratusan kepala desa se Kaltim, di Samarinda, Rabu (20/7) kemarin.
Bahkan akunya, beberapa kepala desa dari Kabupaten Kutai Timur saat diberikan kesempatan berdialog dengan gubernur mengaku menyaksikan drajat kesejahteraan masyarakat semakin baik dengan adanya pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Baik mereka yang hanya menjadi pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun mendapat bagian kebun plasma. Terlebih mereka yang menjadi penerima manfaat pengembangan kelapa sawit yang dikembangkan Gubernur Faroek saat masih menjabat Bupati Kutai Timur.
"Saya ingat saat masih menjadi bupati membagikan 2 – 5 hektare lahan kepada masyarakat untuk mengembangkan perkebunan kelapa awit. Melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) bekerjasama membagikan bibitnya. Ini yang sekarang dinikmati masyarakat. Kelapa sawit mampu mensejahterakan mereka," ungkapnya.
Itu sebabnya, ia mengaku lebih senang ada investror yang akan menanamkan investasinya di sektor perkebunan kelapa sawit. Apalagi Kaltim sudah punya Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Btrans Kalimantan (KEK MBTK) di Kabupaten Kutai Timur. Nantinya bisa menjadi pusat industri pengolahan hasil produksi sektor perkebunan maupun pertanian arti luas lainnya.
"Lebih baik kelapa sawit ketimbang batubara. Hasilnya langsung dirasakan masyarakat. Mampu mensejahterakan masyarakat. Kalau batubara hanya dinikmati segelintir orang. Karenanya kepala desa diminta jaga wilayahnya. Jangan berikan rekomendasi izin untuk tambang baru. Kalau pertanian arti luas silahkan," serunya.(diskominfo kaltim/arf)
Selain sumber daya alamnya dapat terus diperbaharui, hasil produksinya bisa langsung menyentuh masyarakat sehingga sejalan dengan konsep pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat.
"Sudah buktikan dengan kelapa sawit bisa sejahterakan rakyat. Ini bukan semata pengakuan saya. Tapi berdasarkan pengakuan masyarakat yang langsung menjadi penerima manfaat program pengembangannya," sebut Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dihadapan ratusan kepala desa se Kaltim, di Samarinda, Rabu (20/7) kemarin.
Bahkan akunya, beberapa kepala desa dari Kabupaten Kutai Timur saat diberikan kesempatan berdialog dengan gubernur mengaku menyaksikan drajat kesejahteraan masyarakat semakin baik dengan adanya pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Baik mereka yang hanya menjadi pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun mendapat bagian kebun plasma. Terlebih mereka yang menjadi penerima manfaat pengembangan kelapa sawit yang dikembangkan Gubernur Faroek saat masih menjabat Bupati Kutai Timur.
"Saya ingat saat masih menjadi bupati membagikan 2 – 5 hektare lahan kepada masyarakat untuk mengembangkan perkebunan kelapa awit. Melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) bekerjasama membagikan bibitnya. Ini yang sekarang dinikmati masyarakat. Kelapa sawit mampu mensejahterakan mereka," ungkapnya.
Itu sebabnya, ia mengaku lebih senang ada investror yang akan menanamkan investasinya di sektor perkebunan kelapa sawit. Apalagi Kaltim sudah punya Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Btrans Kalimantan (KEK MBTK) di Kabupaten Kutai Timur. Nantinya bisa menjadi pusat industri pengolahan hasil produksi sektor perkebunan maupun pertanian arti luas lainnya.
"Lebih baik kelapa sawit ketimbang batubara. Hasilnya langsung dirasakan masyarakat. Mampu mensejahterakan masyarakat. Kalau batubara hanya dinikmati segelintir orang. Karenanya kepala desa diminta jaga wilayahnya. Jangan berikan rekomendasi izin untuk tambang baru. Kalau pertanian arti luas silahkan," serunya.(diskominfo kaltim/arf)
SUMBER : DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR