PNS Jangan Menolak Program Diklat
"Program diklat dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur agar memiliki kompetensi dan kemampuan sesuai tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat," kata Rusmadi pada sebelum penyerahan SK kenaikan Pangkat pegawai di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (24/3).
Apalagi sesuai ketentuan setiap PNS apapun jabatan dan posisinya punya hak untuk meningkatkan kapasitas, Program diklat merupakan kewajiban PNS untuk meningkatkan keterampilan dalam melaksanakan program pembangunan.
Dapat dikatakan, ini sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan PNS menjadi birokrat professional. Melaksanakan tugas dengan ditunjang kapasitas dan kemampuan memadai. Ditambahkan, yang patut diingat setiap PNS sama dalam posisi dan peranan. Hal yang membedakan hanya ruang lingkup dan tanggung jawab.
DIKUTIP DARI DISKOMINFO PROV. KALTIM