(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Kembangkan Sawit di Lahan Kritis

22 Maret 2013 Admin Website Berita Kedinasan 4790
Disbun Kembangkan Sawit di Lahan Kritis

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim berencana mengembangkan perkebunan kelapa sawit di lahan-lahan kritis. Rencana tersebut didasari keinginan mengembangkan perkebunan berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan tidak menebang pohon untuk membuka lahan baru.

"Ini yang akan dicoba sebagai antisipasi kerusakan lingkungan. Bagaimana membuka lahan baru tidak lagi pada areal hutan. Melainkan pada lahan-lahan yang memang sudah kritis. Sebab tidak dipungkiri beberapa persen penyebab kerusakan lingkungan memang diakibatkan pengembangan usaha sektor perkebunan kelapa sawit akibat pembukaan lahan," ungkap Kabid Pengembangan Disbun Kaltim, Bambang saat menjadi narasumber Dialog Interaktif Hallo Kaltim melalui siaran RRI Samarinda, Selasa (19/3).

Intinya, sambung dia, pembangunan atau pengembangan perkebunan kelapa sawit harus berkelanjutan dan ramah lingkungan.  Dengan demikian diharap tidak semakin menambah kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan baru dengan memanfaatkan lahan-lahan perkebunan yang ada dan lahan yang kondisinya sudah kritis.

Yang lainnya lagi, pihaknya akan mengembangkan perkebunan kepala sawit di lahan bantaran sepanjang jalan Samarinda – Bontang. Program tersebut bahkan sudah dilaksanakan dan melebihi target yang ditetapkan lantaran animo masyarakat terlibat melakukan penanaman cukup tinggi.

“Untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit, Disbun Kaltim melaksanakan dua Renstra (rencana strategis), yakni Renstra Pekebunan secara keseluruhan dan Renstra SKPD. Nah ini masuk renstra SKPD. Dari target 7.200 hektare, hingga saat ini totalnya sudah mencapai 7.225 hektare,” katanya.

Sedangkan pelaksanaan Renstra Perkebunan 1 juta hektare lahan sawit, Bambang mengaku optimis pada Mei atau Juni 2013 sudah bisa tercapai. Mengingat, berdasarkan laporan setiap Kabupaten/Kota di Kaltim realisasinya sudah mencapai 972 ribu hektare.  

“Capain hinga saat ini saja sudah menggembirakan. Sebab program itu wacanya sejak 2004 dengan targte capaian pada 2018. Namun RPJMD Kaltim 2009 –2013 ditingkatkan dengan target mampu diwujudkan pada 2013, sehingga menjadikan jajaran Disbun bekerja keras mewujudkannya,” katanya.

Lantas, apa kaitan pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat? Korelasinya tidak semua kebun sawit pengembangannnya dilakukan Perusahaan besar. Perusahaan berkewajiban menyediakan 20 persen lahan plasma dari total luas kebun inti yang dikembangkan.

Kebijakan tersebut tentu membuka peluang masyarakat terlibat dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit perusahaan yang beroperasi di daerah mereka.
“Untuk itu kami mengimbau Perusahaan yang belum melaksanakan Permentan ini untuk segara merealisasikannya. Hingga saat ini sudah, meskipun belum 20 persen tapi sudah cukup baik, mencapai 13 persen,” sebutnya.

Sementara narasumber lain Sukardi mengatakan, pembangunan perkebunan Kaltim menunjukan pertumbuhan signifikan. Hal tersebut ditandai peningkatan luasan lahan dan produktifitasnya. “Tanaman kelapa sawit misalnya hingga saat ini sudah mencapai 972 ribu hektare. Sehingga akhir pelaksanaan RPJMD Kaltim yakin melebihi target 1 juta hektare sawit,” yakinnya.

Meski begitu, pembanguan perkebunan harus dilakukan berimbang, Jadi tidak hanya komoditas kelapa sawit. Melainkan komoditas andalan perkebunan lainnya seperti komoditi andalan karet, kakao, lada dan kelapa dalam. Disamping tanaman lain yang bisa dikembangkan masyarakat.

"Tapi memang lima komoditi andalan perkebunan dimaksud mempunyai nilai ekonomi tinggi dan semua dijual keluar. Kecuali komoditi kakao yang juga bisa dijual di dalam negeri untuk keperluan dalam negeri," katanya.(arf/gus/diskominfo)

Artikel Terkait