Dinas Perkebunan Bantah Hanya Urusi Perusahaan Perkebunan
17 Januari 2011
Admin Website
Artikel
3620
SANGATTA. Anggapan masyarakat yang menyebutkan bahwa Diner Perkebunan
hanya suka mengurusi perusahaan perkebunan dibantah keras Kepala Dinas
Pekebunan Kutim, Ahkmadi Baharuddin. "Tidak benar Dinas Pekebunan hanya
mengurusi perusahan perkebunan. Karena Dinas perkebunan selama ini hanya
mengurusi izin prinsip perusahan perkebunan, setelah itu dilepas. Tapi,
dalam urusan itu dinas tetap konsentrasi mengurusi petani plasma.
Jangan sampai komitmen perusahan itu tidak diselesaikan. Tapi sejauh
ini, karena pengawasan kami lakukan dengan ketat, sehingga semua
perkebunan tetap komitmen memberikan 20 persen lokasi kebun mereka pada
masyarakat untuk kebun plasma," katanya.
Karena perusahan perkebunan diwajibkan untuk melakukan pembinaan
terhadap petani plasma, sama dengan kebun milik sendiri, sehingga tidak
terlalu merepotkan bagi Dinas Perkebunan. Justru, menurutnya yang jadi
konsentrasi Dinas Perkebunan saat ini adalah membina petani, terutama
petani tradisional agar mampu mengerjakan kebun milik mereka sendiri
dengan baik dan berhasil.
"Di sini peran Dinas Perkebunan diuji untuk mewujudkan petani yang
mandiri dan berhasil. Untuk tujuan itu kami memberikan bantuan berupa
penyuluh lapangan, bibit, pupuk bahkan alat pertanian. pestisida dan
obat kimia lainnya juga seharusnya kami berikan, tapi karena anggaran
terbatas sehingga bantuan itu kami batasi. Tapi seandainya anggaran
memadai, itu semua akan kami berikan untuk memastikan keberhasilan
petani," katanya.
Dinas Perkebunan juga telah menjadi penjamin pinjaman bank buat petani yang membutuhkan modal untuk pengembangan perkebunan kakao dan karet. Sebab dua komoditas ini belum punya mitra seperti petani kebun sawit, sehinga pemerintah perlu memberikan jaminan kredit bagi mereka untuk mngembangkan usahanya agar mampu berkembang.
"Dinas Perkebunan memberikan jaminan kredit bank sebesar Rp100 juta
bagi petani, yang bebenar-benar berusaha. Tidak asal pinjam, karena
kami juga punya tim ahli melihat layak tidaknya petani diberikan kredit
atau tidak. Jadi kami dari Dinas Perkebunan yang memberikan rekomendasi
pemberiaan kredit bagi petani kakao," jelas Ahkmadi.
Untuk kelapa sawit milik petani di luar petani plasma, Dinas Perkebunan
juga memberikan perlindungan bagi mereka. Dinas perkebunan harus
memastikan kalau pabrik CPO, menerima sawit warga. Termasuk mmberikan
harga yang sama. "Jadi tidak akan ada permainan harga. Karena harga
yang diberikan harus sesui dengan SK Gubernur," katanya.
DIKUTIP DARI SAMARINDA POST, SENIN, 17 JANUARI 2011