(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kunarso: Petani Boleh Cerewet

12 Desember 2008 Admin Website Artikel 3326
Peluang baik tersebut telah menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang jeli untuk memulai usaha penangkaran bibit karet . Khususnya di daerah yang memiliki areal cukup luas dan cocok untuk tanaman karet, seperti di Kabupaten Kutai Timur.

#img1# Menurut Kepala UPTD-P2BP Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ir Kunarso, MP, hingga sekarang para petani terpaksa masih mendatangkan bibit tanaman karet klon unggul dari lokasi yang jauh yaitu Kalimantan Selatan (Kalsel). Kondisi ini diakuinya sangat tidak menguntungkan karena petani pembeli bibit tidak dapat dengan mudah melihat dan memilih sendiri bibit yang diperlukan di lokasi penangkaran.

Kesulitan juga dialami pada saat mengangkut bibit dari lokasi pembelian bibit ke Kaltim. Resiko tingkat kematian bibit yang besar ketika bibit diangkut dalam perjalanan yang memakan waktu lama. "Pada saat demikian, peluang banyak dimanfaatkan oleh pedagang yang mengedarkan bibit palsu dengan mengharapkan keuntungan yang besar,"? katanya belum lama ini.

Masalah sering terjadi ketika pedagang bibit karet tidak memiliki tanggungjawab dengan menjual bibit yang mengabaikan mutunya, dan tidak melalui proses sertifikasi oleh instansi yang berwenang. "Oleh karena itu, dalam kondisi yang demikian petani boleh cerewet memilih bibit karet agar tidak tertipu dan keliru membeli bibit tanaman karet yang bukan berasal dari klon unggul," tegasnya pula.

Pemprov Kaltim melalui Dinas Perkebunan telah melakukan upaya pembinaan terhadap penangkar bibit tanaman karet. Di samping itu membangun kebun entris karet klon unggul yang direkomendasi, dan secara berkala melaksanakan pemurnian kebun entris bekerja sama dengan Pusat Penelitian Karet.

Pada saatnya nanti tidak mustahil bibit tanaman karet klon yang direkomendasi akan cukup tersedia di Kaltim, sehingga petani pembeli bibit dapat langsung datang di tempat penangkaran dan membeli bibit karet klon unggul untuk di tanam di kebunnya.

Kunarso menjelaskan, klon karet yang direkomendasikan, adalah berdasarkan rumusan lokakarya nasional pemuliaan tanaman karet tahun 2005. Klon-klon karet yang direkomendasikan untuk periode tahun 2006-2010 terdiri atas 2 (dua) kelompok. Yakni klon anjuran komersial dan klon harapan. Kelompok klon anjuran komersial merupakan sekelompok klon dengan data yang lebih lengkap dan sudah dapat dikembangkan oleh pengguna .

Klon ini sudah berupa benih bina , kecuali klon IRR 42 dan IRR 112 masih dalam proses pengajuan untuk pelepasannya sebagai benih bina, sedangkan klon harapan merupakan kelompok klon yang mempunyai potensi pertumbuhan dan produksi tinggi tetapi belum berupa benih bina.

Kedua kelompok klon anjuran tersebut meliputi Klon Anjuran Komersial untuk klon penghasil lateks seperti BPM 24, BPM 107, BPM109, IRR 104, PP 217, DAN PB 260. Sedangkan klon penghasil lateks-kayu seperti BPM 1, PB 330, PB 340, RRIC 100, AVROS 2037, IRR 5, IRR 32, IRR 39, IRR 42, IRR 112, DAN IRR 118.

Klon penghasil kayu : IRR 70, IRR 71, IRR 72, IRR 78. Klon Harapan : IRR 24, IRR 33, IRR 41, IRR 54, IRR 64, IRR 105, IRR 107, IRR 111, IRR 119, IRR141, IRR 208, IRR 211, IRR 220.

Untuk batang bawah dianjurkan menggunakan biji yang berasal dari klon AVROS 2037, BPM 24, GT 1, PB 260, dan RRIC 100. Untuk mendapatkan mutu biji yang baik maka tanaman yang dapat diambil bijinya adalah tanaman berumur lebih dari 10 tahun, dan dipelihara sesuai denagn standar.

"Pada umumnya biji yang dapat dimanfaatkan berasal dari perkebunan besar atau proyek -proyek peremajaan karet rakyat dengan hamparan yang cukup luas," terang Kunarso.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 12 DESEMBER 2008

Artikel Terkait