Data Perkebunan Harus Satu Suara, Disbun Mantapkan Sinkronisasi Statistik
SAMARINDA. Kalimantan Timur tak ingin tertinggal dalam lompatan data. Demi masa depan perkebunan yang unggul dan berkelanjutan, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar Pertemuan Sinkronisasi Data Statistik Kabupaten/Kota Tahun 2024, Senin (02/06/2025), di Ruang Rapat Hevea, Kantor Disbun Kaltim.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret menyatukan sistem data perkebunan agar lebih akurat, mutakhir, dan berdaya guna dalam pembangunan sektor unggulan daerah.
Pertemuan dibuka oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman, mewakili Kepala Dinas Perkebunan. Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pejabat struktural seperti Kepala Bidang Usaha, M. Arnains, Plt. Kepala Bidang Pengembangan, Asmirilda, dan Kepala UPTD PBP, Eka Rini Elvianti.
Narasumber secara daring dari Ditjenbun, antara lain Susilo Novianto Damarjadi, Devi Putri Dewanti, dan Eko Pudjianto, serta Bronson Manik dari BPS Provinsi Kalimantan Timur.
Taufiq dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan sub sektor perkebunan merupakan bagian dari pembangunan nasional yang mengedepankan kesejahteraan rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan penyediaan bahan baku industri yang ramah lingkungan. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan ketersediaan data yang berkualitas tinggi.
“Informasi yang akurat menjadi dasar utama untuk menyusun strategi pembangunan yang terukur dan menjadi fondasi utama perumusan strategi pembangunan perkebunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Taufiq menambahkan, sistem pelaporan harus seragam dari tingkat kecamatan hingga nasional, menggunakan parameter standar seperti populasi tanaman, rendemen, dan tenaga kerja.
Harapannya, data yang dihasilkan mampu menjadi dasar pengambilan keputusan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, sekaligus menurunkan potensi kesalahan dalam perencanaan pembangunan perkebunan Kaltim. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT