Bekas Tambang Diujicoba Jadi Lahan Kebun Sawit
SANGATTA. Lahan bekas tambang batu bara yang ada di Kutim terus
bertambah. Lahan bekas tambang ini bisa mencapai ratusan ribu hektare.
Selama ini, dipastikan lahan bekas tambang ini menjadi lahan tidur yang
tak berguna karena sudah tak produktif lagi.
Namun, kedepan, diharapkan lahan bekas tambang batu bara itu dapat
dimanfaatkan untuk kebun sawit. Demikian diharapkan Kepala Dinas
Perkebunan Kutim Ahkmadi Baharuddin. Menurutnya, untuk mewujutkan hal
itu saat ini Dinas Pekebunan sedang kerja sama dengan PT KPC dalam
melakukan penelitian pemanfaatan lahan bekas tambang untuk perkebunan
sawit.
"Kami melakukan penelitian bersama KPC, untuk pemanfaatan lahan bekas
tambang jadi lahan perkebunan. Kini sedang uji coba, dan tampaknya akan
berhasil. Sebab dari beberapa hektar lahan yang telah ditanami,
ternyata untuk sementara tanaman sawit yang tumbuh cukup bagus, namun
hasil akhirnya kami belum tahu," kata Ahmadi beberapa waktu lalu.
Dikatakan, jika program ini berhasil maka ke depan ratusan ribu
hektar lahan bekas tambang yang ada di Kutim akan dimanfaatkan untuk
lahan perkebunan. Keuntungannya, selain luas lahan perkebunan bertambah,
ini artinya saat membuka perkebunan tak perlu membuka lahan baru, tapi
hanya memanfaatkan lahan bekas tambang. Karena itu jika program ini
berhasil maka penambahan luas lahan kebun sawit akan terus digalakkan.
"Kalau berhasil, mungkin saja pemilik KP tambang kerja sama dengan
masyarakat untuk menggarap lahan bekas tambang. Atau perusahan itu
sendiri bisa memanfaatkan lahannya untuk usaha baru bidang perkebunan,"
katanya.
Seperti diketahui, Kutim berambisi memenuhi target membangun lahan
perkebunan sawit seluar 350 ribu hektare. Menurut Ahkmadi, lahan yang
sudah ditanami saat ini seluar 210 ribu hektar, dan masih tersisa
sekitar 190 ha yang akan dikerjakan oleh beberapa perusahaan yang
telah mendapatkan izin lokasinya.
"Sekarang sudah berdiri sebelas pabrik CPO (crude palm oil) di Kutim.
Pabrik ini siap mengolah buah kelapa sawit baik dari milik warga
masyarakat maupun dari perusahan lainnya. Tidak menutup kemungkinan
pabrik masih akan bertambah, dibangun oleh perusahan perkebunan yang
punya lahan sawit yang besar," katanya.
Diakui, izin lokasi yang telah dikeluarkan di kutim untuk perkebunan seluas 600 ribu hektar. Hanya berdasarkan penelitian teknis, hanya sekitar 350 hingga 400 ribu hektar yang layak untuk digunakan sebagai lokasi perkebunan kelapa sawit. Namun kalau lahan bekas tambang ini dapat dimanfaatkan untuk perkebunan, maka ini artinya jumlah lahan siap tanam akan terus bertambah lagi.
DIKUTIP DARI SAMARINDA POS, SENIN, 20 DESEMBER 2010