Cegah Asing Dominasi Lahan Sawit, Izin HGU Dibatasi 100.000 Hektar
JAKARTA. Pemerintah akan segera mengeluarkan
pembatasan pemberian izin Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan
sawit. Nantinya pemberian HGU baru hanya dibatasi maksimal 100.000
hektar.
Menteri Pertanina Suswono mengungkapkan akan merevisi
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/OT.140/2/2007 tentang
Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Rencananya revisi Permentan itu akan
diteken pada Mei 2013.
"Revisi Permentan 26 Tahun 2009 terkait
izin usaha perkebunan khususnya perkebunana sawit mudah-mudahan bulan
ini sudah di tandatangani, terkahir dengan Unit Kerja Presiden untuk
Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sudah clear," ungkap
Suswono ketika ditemui usai menghadiri International Conference and
Exhibition On Plam Oil 2013, di JCC, Selasa (7/5/2013).
Dikatakan
Suswono, nantinya izin perkebunan sawit yang baru hanya memiliki HGU
untuk lahan perkebunan sawit maksimal 100.000 hektar. "Intinya mereka
yang masih punya lahan 100.000 hektar lebih saat ini, ditunggu sampai
HGU habis, baru pembatasan dilakukan, Insya Allah bulan ini bisa di
tandatangani," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian
Rusman Heriawan menambahkan aturan Permentan 26 ini lebih ditekankan
untuk menjaga agar PMDN (penanaman Modal Dalam Negeri) dan PMA
(penanaman modal asing) persentase kepemilikan modalnya tetap 51%.
"Ini
untuk penekanan agar komposisi PMA dan PMDN harus 51%, tidak boleh 51%
lebih penguasaan perusahaan di Perkebunan dikuasai asing," ungkapnya.
Pembatasan HGU untuk sektor perkebunan seperti sawit sebesar 100.000 hektare lebih ditujukan untuk izin usaha baru.
"Tidak
mungkin lah diterapkan kepada perusahaan sawit yang saat ini sudah
berproduksi dan memiliki lahan lebih dari 1 juta hektar nantinya pada
saat perpanjangan izinnya lahannya langsung berkurang drastis hanya
maksimal 100.000 hektar," tambahnya.
"Lain ceritanya ada
perusahaan saat ini punya 1 juta hektar, namun selama 3 tahun hanya
100.000 hektare saja yang dia kelola, sisanya dibiarkan saja, ya itu
sisanya ditarik kembali ke negara," tandasnya.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SELASA, 7 MEI 2013