Pentingnya Konservasi Tanah dan Air, Disbun Kaltim Bahas Solusi Berkelanjutan
SAMARINDA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar acara Pertemuan Perlindungan Lahan dan Air di Area Perkebunan yang berlangsung di Hotel Harris Samarinda pada Senin (11/11) kemarin.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, serta sejumlah organisasi dan pelaku usaha perkebunan.
Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, membuka acara dengan menegaskan pentingnya perlindungan lahan dan air sebagai bagian dari upaya mitigasi Gas Rumah Kaca (GRK) di sektor perkebunan.
Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, di antaranya Asmirilda, Kabid Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Runandar, Kabid SDA Dinas PUPR Kaltim, Mislan, dosen Fakultas MIPA Unmul, dan Arif Data Kusuma dari GIZ Propeat.
Acara dipandu oleh moderator dari FKPB Kaltim, Surono, dan fokus pada memberikan pemahaman mengenai praktik konservasi lahan dan air dalam penerapan prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Rizal menyebutkan bahwa perubahan iklim yang memicu fenomena pemanasan global, utamanya disebabkan oleh emisi GRK seperti CO2 yang meningkat akibat perkembangan industri dan deforestasi global.
Dampak perubahan iklim ini, berpotensi meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor saat musim hujan, serta kekeringan ekstrem pada musim kemarau yang memperburuk kondisi pertanian dan perkebunan.
"Konservasi lahan dan air menjadi kunci utama untuk menekan dampak perubahan iklim sekaligus menjaga kelangsungan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur," jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kaltim No. 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, kegiatan ini sejalan dengan komitmen daerah dalam membangun perkebunan yang memprioritaskan keseimbangan antara produksi, ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.
Langkah-langkah perlindungan lahan yang dibahas meliputi teknik konservasi tanah pada lahan miring, pengelolaan drainase pada lahan gambut dengan mempertahankan ketinggian air optimal, hingga penilaian drainabilitas lahan sebelum proses penanaman kembali.
Dengan pertemuan ini, Disbun Kaltim berharap tercipta sinergi kuat antar-pemangku kepentingan untuk menjamin keseimbangan ekosistem di area perkebunan yang berkontribusi terhadap ekonomi lokal sekaligus melindungi sumber daya alam bagi masa depan Kalimantan Timur. (fif/disbun)
SUMBER :SEKRETARIAT