Prioritaskan Pembangunan Pabrik Pengolahan Karet
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar hearing
maraton bersama dua SKPD, yakni Dinas Perkebunan Kaltim dan Dinas
Peternakan Kaltim, Selasa (9/12).
Rapat
dengar pendapat membahas program anggaran perubahan 2015, program
anggaran kinerja yang sudah berjalan serta mengupas Renstra Dinas
Perkebunan dan Dinas peternakan Kaltim hingga pemaparan Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2013.
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi II Edy
Kurniawan. Hadir juga Sekretaris Muspandi bersama beberapa anggota
Komisi II, yakni Ahmad, Artya Fathra Marthin, Marthinus, Sandra Puspa
Dewi, Ismail, Wibowo Handoko, Rusman Ya’qub, dan Suterisno Thoha.
Etnawati, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim
dalam pertemuan menguraikan peran perkebunan dalam visi Kaltim Maju
2030 dengan transformasi ekonomi menjadikan perkebunan sebagai tulang
punggung dan sektor utama upaya transformasi ekonomi berbasiskan SDA
terbarukan.
Ini bisa dicapai melalui peningkatan
daya saing dan nilai tambah produk perkebunan sekaligus pemain penting
dalam menerapkan konsep green growth dan upaya penurunan emisi rumah
kaca.
Setelah Komisi II meminta Renstra
(Rencana Strategis), road map, blue print dan DPA-RKA TA.2015 beserta
rencana perubahan kepada dua instansi terkait tersebut, Etnawati
menguraikan, perkebunan swadaya masyarakat yang dibina oleh Dinas
Perkebunan yang berlokasi di sepanjang jalan poros Balikpapan-Bontang
telah mencapai sekitar 8.000 hektare dari target 10.000 hektare.
Dinas Perkebunan Kaltim menargetkan
mengembangkan 1 juta hektare kelapa sawit tahap kedua setelah program 1
juta hektare tercapai.
Ia menambahkan pabrik CPO di Kaltim yang
telah beroperasi mencapai 60 pabrik dan 8 pabrik lagi masih dibangun.
Terbanyak berada di kabupaten Kutim.
Meskipun begitu, Muspandi berharap juga
dibangun pabrik pengolahan karet, mengingat karet adalah komoditi unggul
di Kaltim. “Kaltim tidak mempunyai pabrik pengolahan karet, padahal
karet merupakan produk perkebunan unggulan kedua setelah kelapa sawit,”
kata Muspandi.
Serupa Edy menambahkan, ia menyayangkan
dengan perkebunan yang cukup luas, pabrik pengolahan karet tak ada.
“Bahkan penyamakan saja tidak ada," ungkapnya.
Selain itu, forum tersebut juga membahas
Perda tentang penggunaan jalan raya yang melarang kendaraan pengangkut
kelapa sawit melintas yang berakibat peningkatan biaya transportasi yang
mencapai Rp 30 miliar setiap kali panen.
Kepala Dinas Peternakan Dadang Sudarya
menambahkan, Dinas Peternakan kini mengembangkan bibit sapi sebanyak 2
juta ekor hingga 2018. Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Ismail
sambil menimpali beberapa program serupa yang diajukan perkebunan,
"Dengan APBD provinsi, program 50.000
ekor sampai 2018, artinya 2014 hingga 2015 targetnya ada 11.000 ekor.
Jika ada rencana kegiatan, harus ada refleksi sebelumnya. Satu juta
hektare tahap kedua ini harapan saya jelas masyarakat mana yang terima.
Tapi kalau didominasi pihak ketiga maka itu percuma. Kalau ini ke
perusahaan maka siapa yang jamin, plasma yang membiayai inti. Persoalan
yang sudah lewat ini tentu menjadi pemikiran kita ke depannya," ungkap
anggota komisi dari Fraksi PPP-Nasdem tersebut.
Muspandi menimpali "Dua juta target
ternak" yang menjadi sasaran dari APBN dan APBD. Sementara dari tambang
dan sawit belum diketahui seperti apa. Oleh karena itu, Komisi II
mengharapkan Dinas Perkebunan untuk merealisasikan program peremajaan
kebun kelapa sawit milik masyarakat.
Komisi II menyarankan kepada Dinas
Perkebunan untuk menambah luas lahan kebun percontohan agar lebih
leluasa dalam melakukan pengembangan penelitian produk perkebunan.
Juga diharapkan Dinas Perkebunan
memprioritaskan kepemilikan lahan perkebunan sawit pada rakyat daripada
korporasi pada pengembangan 1 juta hektare tahap kedua. Kepada Dinas
Peternakan juga diminta secepatnya menyusun dan mengajukan Perda tentang
Larangan Pemotongan Induk Hewan Produktif. (hms)
SUMBER : SEKRETARIAT DPRD PROV. KALTIM