400 Petani Terima Sertifikat Plasma
28 Januari 2010
Admin Website
Artikel
3012
#img1# Acara penyerahaan sejumlah sertifikat tanah plasma itu berlangsung, Selasa (26/1) lalu di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih. Hadir dalam acara tersebut, Wabup Berau Ahmad Rifai, Direktur Konsolidasi Tanah dari BPN Pusat Ari Yuriwin, Kepala BPN Kaltim Subowo Meru, Pimpinan PT TBP Ahmad Gunung, serta unsur Muspida lainnya.
Menurut Subowo, apa yang diberikan kepada petani plasma di Batu Putih dan Talisayan, tidak lain sebagai makna dari kegiatan konsolidasi lahan demi kesejahteran masyarakat yang digencarkan oleh BPN. Ini juga untuk memberikan kepastian hukum bagi para petani plasma.
Bupati Makmur saat berbicara di hadapan ratusan warga yang mengikuti kegiatan itu, menegaskan kembali komitmennya untuk terus membangun kawasan kampung. Membangun bukan hanya dalam artian yang fisik seperti yang sudah dilaksanakan, tetapi juga membangun nonfisik agar memberikan kesempatan dan keleluasaan bagi warga kampung untuk bekerja.
Menurut Makmur, selama ini ada yang dengan sengaja menghembuskan dimasyarakat informasi yang menyesatkan, yang menyebutklan seakan-akan pemkab tidak memberikan perhatian terhadap wilayah kampung. "Itu informasi yang menyesatkan dan tidak mendidik masyarakat. Yang benar adalah, kampung juga tetap diberikan perhatian sesuai dengan kebutuhan wilayahnya. Kota tidak mungkin kami berikan bantuan bebek ataupun sapi," kata Makmur, dengan nada tinggi..
Tetapi, menurutnya, bantuan seperti itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ada di kampung. Seperti bantuan bibit, bantuan ternak, perbaikan jalan usaha tani, dan pembangunan jaringan listrik bersumber energi mikro hidro. "Inilah yang sasarannya ke kampung-kampung. Memudahkan matarantai pemasarannya, kami juga terus membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan," tandasnya.
Pada kegiatan yang diguyur hujan itu, bupati mengingatkan kembali soal penyerahan sertifikat lahan. Ini juga merupakan bagian dari bantuan dan dukungan kepada warga yang ikut dalam kegiatan petani plasma perkebunan kelapa sawit. Sebagai bagian, dalam memberikan kepastian hukum atas pemilikan lahan. "Petani plasma adalah warga di kampung. Tidak ada orang di kota menjadi petani plasma di kampung," guraunya.
Selain menyerahkan sertifikat kepada petani plasma, pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan bibit ayam, itik, sapi, dan alat penetas telur ayam kepada kelompok tani setempat.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 28 JANUARI 2010