Target Lelang Pemprov Kaltim Paling Lambat 31 Maret
16 Februari 2015
Admin Website
Berita Daerah
4397
BALIKPAPAN. Plt Sekprov Kaltim H Rusmadi menegaskan sesuai
arahan Gubernur dan Wagub Kaltim pada saat rapat Tim Evaluasi Percepatan
Penyerapan Anggaran (TEPPA), maka seluruh satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) lingkup Pemprov Kaltim paling lambat 31 Maret sudah melakukan
lelang kegiatan.
"Berdasarkan hasil evaluasi 2014, kita ingin 2015 semua kegiatan terutama proyek strategis selesai lelang 31 Maret. Karena lelang merupakan kunci startegis untuk pelaksanaan proyek. Oleh karena itu jangan sampai ada SKPD terlambat melakukan lelangnya sesuai target yang sudah ditentukan," kata Rusmadi ketika ditemui usai pelaksanaan rapat Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPPA), di Ruang Rapat Guest House Pemprov Kaltim, Balikpapan, Kamis (12/2).
Rusmadi menambahkan, telah terjadi kemajuan dalam hal penyerapan anggaran sepanjang 5 tahun terakhir. Ini dibuktikan dari realisasi anggaran beberapa tahun ini yang rata-rata mencapai 90 persen. Peningkatan ini menunjukan perbaikan karena sebelumnya hanya pada kisaran 84-86 persen.
"Untuk 2014 misalnya, realisasi mencapai 91,72 persen. Begitu pula tahun sebelumnya (2013) yang mencapai 91 persen. Berbeda dengan 5 tahun lalu sebelum 2012 yang realisasi anggaran kita antara 84-86 persen," ujarnya.
Rusmadi mengatakan berdasarkan hasil evaluasi Tim TEPPA, realisasi anggaran 2014 berjalan cukup baik. Sedangkan masih dijumpai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) disebabkan beberapa hal, terutama sisa lelang yang tidak bisa dimanfaatkan.
Sebagai contoh lelang kegiatan yang dilakukan di APBD-P, sehingga tidak ada waktu lagi untuk dimanfaatkan hingga akhir pelaksanaan tahun anggaran. Pada saat bersamaan, Pemprov membuat kebijakan pembatasan honorarium kegiatan sesuai Pergub yang dibuat, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan harus dikembalikan ke kas negara.
"Boleh dibilang ini merupakan SILPA positif akibat kebijakan efisiensi anggaran," kata Rusmadi.
Ditambahkan, realisasi anggaran merupakan faktor kunci memastikan kegiatan selesai atau tidak. Bagaimana mungkin kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat ketika anggarannya tidak bisa diserap.
Artinya kegiatan yang direncanakan pun tidak terealisasi dengan baik, sehingga bisa dipastikan tidak memberi manfaat banyak bagi masyarakat. Sedangkan terkait rapat TEPPA, ini merupakan yang pertama diselenggarakan pada tahun anggaran 2015 untuk memulai penyelenggaraan kegiatan. Tentunya didahului evaluasi perjalanan tahun anggaran sebelumnya sebagai acuan.
"Saat ini sudah lelang. Dari 736 paket sudah ada. Bahkan sudah ada yang kontrak. Ini evaluasi Februari dan Maret. Kita akan berikan fokus evaluasi untuk pelaksanan lelang," kata Rusmadi. (mar/sul/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM
"Berdasarkan hasil evaluasi 2014, kita ingin 2015 semua kegiatan terutama proyek strategis selesai lelang 31 Maret. Karena lelang merupakan kunci startegis untuk pelaksanaan proyek. Oleh karena itu jangan sampai ada SKPD terlambat melakukan lelangnya sesuai target yang sudah ditentukan," kata Rusmadi ketika ditemui usai pelaksanaan rapat Tim Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPPA), di Ruang Rapat Guest House Pemprov Kaltim, Balikpapan, Kamis (12/2).
Rusmadi menambahkan, telah terjadi kemajuan dalam hal penyerapan anggaran sepanjang 5 tahun terakhir. Ini dibuktikan dari realisasi anggaran beberapa tahun ini yang rata-rata mencapai 90 persen. Peningkatan ini menunjukan perbaikan karena sebelumnya hanya pada kisaran 84-86 persen.
"Untuk 2014 misalnya, realisasi mencapai 91,72 persen. Begitu pula tahun sebelumnya (2013) yang mencapai 91 persen. Berbeda dengan 5 tahun lalu sebelum 2012 yang realisasi anggaran kita antara 84-86 persen," ujarnya.
Rusmadi mengatakan berdasarkan hasil evaluasi Tim TEPPA, realisasi anggaran 2014 berjalan cukup baik. Sedangkan masih dijumpai sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) disebabkan beberapa hal, terutama sisa lelang yang tidak bisa dimanfaatkan.
Sebagai contoh lelang kegiatan yang dilakukan di APBD-P, sehingga tidak ada waktu lagi untuk dimanfaatkan hingga akhir pelaksanaan tahun anggaran. Pada saat bersamaan, Pemprov membuat kebijakan pembatasan honorarium kegiatan sesuai Pergub yang dibuat, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan harus dikembalikan ke kas negara.
"Boleh dibilang ini merupakan SILPA positif akibat kebijakan efisiensi anggaran," kata Rusmadi.
Ditambahkan, realisasi anggaran merupakan faktor kunci memastikan kegiatan selesai atau tidak. Bagaimana mungkin kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat ketika anggarannya tidak bisa diserap.
Artinya kegiatan yang direncanakan pun tidak terealisasi dengan baik, sehingga bisa dipastikan tidak memberi manfaat banyak bagi masyarakat. Sedangkan terkait rapat TEPPA, ini merupakan yang pertama diselenggarakan pada tahun anggaran 2015 untuk memulai penyelenggaraan kegiatan. Tentunya didahului evaluasi perjalanan tahun anggaran sebelumnya sebagai acuan.
"Saat ini sudah lelang. Dari 736 paket sudah ada. Bahkan sudah ada yang kontrak. Ini evaluasi Februari dan Maret. Kita akan berikan fokus evaluasi untuk pelaksanan lelang," kata Rusmadi. (mar/sul/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM