(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kontribusi Perkebunan Terhadap PDRB Ditargetkan 22,99 % Tahun 2023

28 September 2022 Admin Website Berita Daerah 4165
Kontribusi Perkebunan Terhadap PDRB Ditargetkan 22,99 % Tahun 2023

SAMARINDA. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur Ujang Rachmad mengatakan Disbun Kaltim dalam kurun waktu lima tahun ke depan menargetkan peningkatan pada nilai produksi atau kontribusi subsektor perkebunan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim pada tahun 2023 sebesar 22,99 persen.

“Pada tahun 2019 kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim sudah mencapai 17,54 persen. Target per tahun pada akhir tahun 2020 kontribusi subsektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim 18,77 persen, tahun 2021 sebesar 20,087 persen, tahun 2022 naik 21,49 persen, dan akhir tahun 2023 kita targetkan sebesar 22,99 persen,” kata Ujang Rachmad, Senin (12/9/2022).

Ujang Rachmad menambahkan, selain target nilai produksi atau kontribusi subsektor perkebunan tehadap PDRB Kaltim untuk lima tahun ke depan, Disbun Kaltim juga menargetkan jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) terus bertambah menjadi 63 perusahaan pada akhir tahun 2023 mendatang.

“Pada tahun 2019, jumlah perusahaan perkebunan di Kaltim yang sudah mendapat ISPO sebanyak 43 perusahaan. Dalam lima tahun ini ada penambahan 20 perusahaan dan ditargetkan tiap tahun 4 perusahaan mendapat sertifikat ISPO, sehingga pada tahun 2023 terdapat 63 perusahaan yang mendapatkan ISPO,” tandasnya.

Selain itu lanjut Ujang Rachmad, target ketiga yang ingin dicapai Disbun Kaltim adalah meningkatkan kesejahteraan pekebun yang ukurannya adalah Nilai Tukar Petani (NTP) Pekebun. Pada akhir tahun 2019 NTP Pekebun 89 persen, akhir tahun 2023 ditargetkan bisa mencapai 100 persen.

“Untuk mencapai ketiga target tersebut, Disbun Kaltim melaksanakan bebagai program, dimana setiap program dalam merealisasikan strategi pembangunan memiliki fungsi dan karakter yang berbeda. Meskipun begitu, integral dari program tersebut akan memiliki muara yang sama yakni terwujudnya visi Dinas Perkebunan sebagai lembaga yang dipercaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengelolaan subsektor perkebunan,” ujarnya.


Lebih lanjut Ujang Rachmad memaparkan, penjabaran dari program-program Disbun Kaltim yang dikembangkan untuk mencapai sasaran tersebut di antaranya meningkatkan produksi perkebunan melalui kegiatan peningkatan produktivitas, perluasan komoditas, dan pengembangan kelembagaan pekebun.

“Kemudian melaksanakan program mitigasi gas emisi rumah kaca sektor perkebunan dengan melakukan kegiatan pengembangan energi baru terbarukan di sektor perkebunan, penanaman pada wilayah cadangan karbon rendah, pengembangan energi baru terbarukan pada sektor perkebunan, perlindungan lahan konservasi di areal perkebunan, dan pengendalian kebakaran lahan perkebunan,” paparnya.

Dan yang tidak kalah penting kata Ujang Rachmad adalah melakukan pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan melalui kegiatan pengembangan data base usaha perkebunan, pelayanan administrasi perizinan, pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan, peningkatan kemitraan, penanganan konflik, pembinaan, pengawasan dan evaluasi usaha perkebunan.

“Progam-program Disbun Kaltim lainnya adalah peningkatan mutu dan pemasaran hasil perkebunan melalui kegiatan pembinaan pascapanen, penerapan teknologi pengolahan hasil perkebunan, dan kegiatan promosi produksi perkebunan,” tutup Ujang Rachmad. (mar/sul/ky/adpimprov kaltim)


SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait