Disbun Nilai Kinerja Perkebunan di Kabupaten/Kota
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi
Kaltim melalui Dinas Perkebunan kembali melakukan penilaian terhadap kinerja
kabupaten dan kota yang telah berperan dalam pembangunan dan pengembangan
subsektor perkebunan di daerah ini.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan
penilaian dilakukan berkaitan dengan pemberian penghargaan tahunan berupa Panji
Keberhasilan Pembangunan bagi daerah yang telah berprestasi dan memotivasi
pengembangan pembangunan berkelanjutan, termasuk subsektor perkebunan.
"Panji keberhasilan pembangunan bidang perkebunan
ini akan diberikan kepada kabupaten dan kota di Kaltim yang berperan dalam
mendukung pembangunan dan pengembangan perkebunan di daerah," kata Ujang, Senin
(27/11) pagi tadi.
Dia menjelaskan aspek penilaian mencakup capaian
luasan lahan serta produksi komoditi unggulan perkebunan Kaltim. Khususnya lima
komoditi unggulan perkebunan berupa kelapa sawit, karet, lada, kakao dan kelapa
dalam.
Khusus komoditi kelapa sawit yang dinilai capaian
pembangunan kebun masyarakat (kebun kemitraan dan swadaya) serta jumlah
kapasitas pabrik sawit. Selain itu juga turut menjadi indikator penilaian yakni
dukungan APBD kabupaten/kota dalam pembangunan perkebunan.
"Penghargaan yang diberikan Pemprov Kaltim setiap
tahun khususnya kinerja kebupaten dan kota terhadap pembangunan subsektor
perkebunan sangat strategis untuk peningkatan capaian luasan lahan dan
produktivitas komoditi," jelas Ujang.
Selain itu, suksektor perkebunan merupakan salah
satu bagian dari kegiatan sektor pertanian dalam arti luas yang telah ditetapkan
sebagai program prioritas pembangunan daerah.
"Melalui program ini dicapai percepatan
peningkatan serta pertumbuhan perekonomian daerah. Terlebih lagi
memberikan imbas pada pencapaian kesejahteraan masyarakat," ungkap Ujang.
Dia menambahkan hasil penilaian akan diserahkan
kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim selaku
koordinator penilaian panji keberhasilan. Selanjutnya, diumumkan pada Hari
Ulang Tahun Provinsi Kaltim ke-61 pada 9 Januari 2018 mendatang. (rey/disbun)
SUMBER : BIDANG USAHA