(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

21 Ribu Ton Untuk Kaltim

03 Maret 2011 Admin Website Artikel 1802

SAMARINDA  – Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI, Kaltim mendapatkan alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 21 ribu ton. Alokasi tersebut sama jumlahnya dengan yang dialokasikan pada 2010 lalu.

Kepala Pemasaran PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Area Kaltim Edy Priyono mengatakan, pada 2010 lalu dari 21 ribu ton pupuk yang disiapkan, yang terserap hanya 17.925,25 ton. "Alokasi itu sudah sesuai dengan SK Menteri Pertanian dan SK Gubernur Kaltim," ujarnya.

Dijelaskannya, serapan paling sedikit 2010 lalu adalah Malinau sebanyak 40,25 ton.

"Malinau banyak pakai pupuk kandang, sehingga kurang menggunakan urea," katanya. Sementara Tana Tidung hingga kini belum ada permintaan pupuk. Serapan tertinggi adalah Kutai Kartanegara sebanyak 6.207,9 ton.

Saat ini di seluruh Kaltim, stok pupuk urea bersubsidi sebanyak 2.621,25 ton, yang disimpan di 7 gudang yang berada di Balikpapan, Berau, Kutim, Paser, Penajam, Samarinda, dan Tarakan. Pupuk tersebut sengaja disiapkan menjelang musim tanam.

Diketahui, distribusi pupuk urea bersubsidi ini menggunakan skema pipa tertutup. Pupuk yang disiapkan disesuaikan dengan kebutuhan petani yang tergabung dalam kelompok tani. Untuk itu, kelompok tani harus membuat rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

Harga pupuk urea bersubsidi ini Rp 1.600 per kilogram, sementara jika tanpa subsidi Rp 4.016 per kilogram. Harga itupun fluktuatif tergantung dengan perkembangan harga pupuk di pasaran dunia.
 
DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 3 MARET 2011

Artikel Terkait