Tidak Semua Perekrutan PNS Dimoratorium
04 September 2011
Admin Website
Artikel
4670
JAKARTA--MICOM: Pemerintah tidak melakukan moratorium bagi semua perekrutan pegawai negeri sipil (PNS).
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana, perekrutan tenaga kesehatan dan pendidikan di beberapa posisi masih dibutuhkan walaupun moratorium PNS sudah dilakukan.
"Misalkan perawat, tenaga medis terdidik, tenaga pendidikan juga. Guru juga kan ada subjeknya, tergantung mata pelajaran," tutur Armida tengah pekan lalu di kediamannya, Jakarta.
Pemerintah resmi melakukan moratorium perekrutan PNS dari 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012. Namun moratorium perekrutan PNS tersebut tidak berlaku bagi tenaga kesehatan dan pendidikan.
Di luar moratorium perekrutan PNS, Armida mengungkapkan bahwa pemerintah sudah lama menerapkan kebijakan pertumbuhan stagnan (zero growth) pada jumlah PNS yang dimiliki pemerintah pusat.
"Artinya jumlah yang di-hire sama dengan yang pensiun. Itu sudah lama tapi hanya efektif di pusat,” ujarnya.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana, perekrutan tenaga kesehatan dan pendidikan di beberapa posisi masih dibutuhkan walaupun moratorium PNS sudah dilakukan.
"Misalkan perawat, tenaga medis terdidik, tenaga pendidikan juga. Guru juga kan ada subjeknya, tergantung mata pelajaran," tutur Armida tengah pekan lalu di kediamannya, Jakarta.
Pemerintah resmi melakukan moratorium perekrutan PNS dari 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012. Namun moratorium perekrutan PNS tersebut tidak berlaku bagi tenaga kesehatan dan pendidikan.
Di luar moratorium perekrutan PNS, Armida mengungkapkan bahwa pemerintah sudah lama menerapkan kebijakan pertumbuhan stagnan (zero growth) pada jumlah PNS yang dimiliki pemerintah pusat.
"Artinya jumlah yang di-hire sama dengan yang pensiun. Itu sudah lama tapi hanya efektif di pusat,” ujarnya.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, MINGGU, 4 SEPTEMBER 2011