(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Strategi Percepatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

22 Mei 2019 Admin Website Berita Daerah 3901
Strategi Percepatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

SAMARINDA. Dalam upaya percepatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Perkebunan Kaltim,  telah dikembangkan  beberapa sistem pelayanan  berbasis teknologi informasi atau online. Diantaranya, WebGis (pemetaan digital),  surat persetujuan penyaluran benih kelapa sawit (SP2BKS) dan sistem informasi pelaporan perkebunan (SIP-Kebun)  secara online.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika  di Samarinda, Senin (20/05) kemarin.

Menurut dia, sistem online dikembangkan untuk memudahkan perusahaan perkebunan menyampaikan laporan maupun memperoleh layanan pembelian bibit. "Sehingga memudahkan instansi provinsi, kabupaten dan kota mengevaluasi, membina sekaligus mengawasi perusahaan perkebunan dan pembangunan perkebunan berkelanjutan," katanya.

Ujang mengungkapkan pelayanan berbasis teknologi informasi merupakan  salah satu strategi dan bentuk kreatifitas dalam mendukung percepatan KIP sehingga kinerja pelayanan agar lebih mudah, cepat dan murah.

Karenanya, pelayanan SP2BKS secara online maupun WebGis dan SIP Kebun tentunya mampu menghemat waktu, cepat dan mudah serta transparan sehingga lebih efesien dan efektif jika secara manual selama ini. "Pelayanan online selain pengajuan persetujuan benih cepat, mudah dan transparan, juga terbangun sistem eGoverment yang bersih, profesional, efektif dan efesien," ungkapnya. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait