Sepanjang 2017, Harga TBS Sawit Kaltim Berfluktuasi
SAMARINDA. Sepanjang tahun 2017, harga tandan buah
segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan berfluktuatif atau turun naik, seperti
untuk TBS umur 10-25 tahun, dari Rp1.849,35 pada Januari, kini menjadi
Rp1.577,75 per kilogram.
“Fluktuasi harga TBS dipengaruhi
ketidakstabilan harga minyak sawit mentah akibat pengaruh ekonomi global karena
CPO Kaltim juga diekspor ke sejumlah negara,” ucap Kepala Dinas Perkebunan
Kaltim, Ujang Rachmad, belum lama ini.
Fluktuasi harga TBS tersebut dapat dilihat sejak Januari, yakni untuk TBS
umur 10-25 tahun seharga Rp1.849 per kg, naik menjadi Rp1.954 pada Pebruari, turun
menjadi Rp1.905 pada Maret, turun
menjadi Rp1.828 pada April, turun menjadi Rp1.669 pada Mei, turun menjadi
Rp1.573 pada Juni dan naik tipis menjadi Rp1.577 per kg pada Juli ini.
Didampingi Kepala Bidang Usaha Mohammad Yusuf, Ujang melanjutkan harga crude
palm oil (CPO) di Kaltim juga berfluktuasi dalam tujuh bulan terakhir.
Hal itu dapat dilihat harga CPO mulai Januari yang ditetapkan Rp8.257 per
kg, pada Pebruari naik menjadi Rp8.689, pada Maret naik menjadi Rp8.763 per kg,
pada April turun menjadi Rp8.529, pada Mei turun menjadi Rp8.072 per kg, pada
Juni turun menjadi 7.673 per kg dan pada Juli turun lagi menjadi Rp7.663 per
kg.
Ujang menerangkan, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga
bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit
di Kaltim. Sementara, di lapangan banyak transaksi jual beli buah sawit masih
dibawah standar harga yang telah ditetapkan. Terutama pada saat jumlah TBS lebih
banyak dari kapasitas pabrik yang tersedia, namun sebaliknya jika jumlah TBS
sedikit harga lebih tinggi, khususnya di wilayah Kabupaten Paser dan Penajam
Paser Utara.
"Masih banyak diantara petani kelapa sawit yang belum tergabung dalam
kelompok tani, sehingga kami berharap agar Dinas Perkebunan di Kabupaten dan
Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO) juga dapat membantu masing-masing
petani kelapa sawit agar tergabung dalam kelompok tani," beber Ujang.
Dengan adanya kerjasama kelompok tani dengan
PKS, lanjut Ujang, diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal
dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan
kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.
(rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT