Raperda Perkebunan Berkelanjutan Benteng Perekonomian Berkerakyatan
SAMARINDA.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
merupakan benteng perekonomian berkelanjutan berbasis kerakyatan sehingga perlu
dukungan dari berbagai pihak. Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi II DPRD
Kaltim, Edy Kurniawan ketika memimpin rapat Komisi II dengan Dinas Perkebunan,
Dinas Peternakan dan Kesehatan dan Biro Hukum Setda Prov Kaltim, Senin (18/09)
kemarin.
Menurut Edy, semangat dari raperda ini adalah bagaimana adanya payung hukum
yang nantinya dapat menjadi acuan bersama baik kabupaten/kota maupun Provinsi
Kaltim dalam menciptakan pembangunan perkebunan yang jauh lebih baik lagi sekarang.
“Intinya, bagaimana memaksimalkan pertumbuhan ekonomi dari sektor perkebunan
yang otomatis memberikan dapak positif bagi pendapatan daerah. Terlebih sektor
ini terbaharukan sehingga dapat berkesinambungan,” tegas Edy didamping Kepala
Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan, Dadang Sudarya.
Edy Kurniawan menyampaikan harapannya agar
raperda ini dapat segera disahkan pada Masa Sidang III DPRD Kaltim. Untuk itu
dia meminta agar pihak-pihak terkait dapat fokus membantu proses pembahasan
raperda.
“Jika melalui pansus, raperda ditarget dibahas
selama tiga bulan, namun melalui komisi tidak ada batasan waktu. Untuk itu kami
minta bantuan dan dukungan dari dinas-dinas terkait untuk fokus membahas raperda
agar dapat segera disahkan,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, turut dibahas Raperda
tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif yang merupakan
raperda inisiatif DPRD Kaltim, diharapkan dapat meningkatkan populasi dan
produktivitas ternak sapi dan kerbau, serta mewujudkan Kaltim swasembada
daging. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT