Perusahaan Sawit Akan Diberi Insentif
05 Maret 2014
Admin Website
Berita Nasional
6221
JAKARTA. Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan
pemberian insentif kepada perusahaan kelapa sawit yang sudah memiliki
sertifikasi Indonesia Sustainable Palm
Oil (ISPO). Insentif tersebut berupa keringanan atau pengurangan bea keluar
(BK) ekspor minyak sawit mentah (crude
palm oil/CPO).
"Nanti akan kita usulkan keringanan atau
pengurangan BK kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian
Keuangan (Kemenkeu)," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman
Heriawan di Jakarta, kemarin.
Menurut Rusman, insentif tersebut layak diberikan
kepada industri perkebunan kelapa sawit yang telah memiliki sertifikat ISPO.
Karena dengan sertifikat tersebut, kata dia, perusahaan itu telah menerapkan
praktik budidaya perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Dengan penerapan ISPO itu pula, kata Wamen,
seharusnya tidak ada lagi tudingan-tudingan yang menyatakan bahwa perkebunan
kelapa sawit itu merusak lingkungan. Justru sebaliknya, budidaya kelapa sawit
sangat bersahabat dengan alam.
Kementan pada Jumat (28/2) lalu menyerahkan
sertifikat ISPO kepada 21 perusahaan. Dengan diserahkannya sertifikat tersebut,
maka total perusahaan yang sudah mengantongi sertifikat ISPO saat ini telah
mencapai 40 perusahaan.
Ke-40 perusahaan tersebut memiliki total lahan
sekitar 381.000 hektare (ha) dengan produkti CPO sekitar 2 juta ton. Sekjen
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengatakan
proses sertifikasi ISPO akan tetap berlangsung dan akan dipercepat, sehingga
pada 31 Desember 2014 nanti semua kebun kelapa sawit sudah tersertifikasi.
"Ini membuktikan bahwa Indonesia sangat
komitmen untuk menerapkan praktik budidaya perkebunan kelapa sawit yang
berkelanjutan," kata Joko.
DIKUTIP DARI REPUBLIKA.CO.ID, SELASA, 4 MARET 2014