Disbun Masuk Nominasi 10 Besar Penjaringan Perangkat Daerah Berinovasi Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat
SAMARINDA. Dinas Perkebunan Kaltim melalui inovasi SMS BUNKALTIM masuk nominasi 10 besar Penjaringan Perangkat daerah Berinovasi Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim.
Sekretaris Dinas Perkebunan, H. Sukardi mengatakan tim penilai Balitbangda Kaltim melakukan penjaringan terhadap inovasi yang dikembangkan oleh seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, dimana telah terjaring 32 (tiga puluh dua) inovasi yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
“Dari 32 inovasi tersebut, telah dipilih 10 OPD yang akan diusulkan sebagai nominasi Perangkat Daerah Berinovasi Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat. Alhamdulillah, melalui inovasi SMS BUNKALTIM, Dinas Perkebunan masuk sebagai salah satu nominasinya,” ungkapnya sesaat setelah presentasi inovasi di Ruang Rapat Balitbangda Kaltim, Senin (18/11) kemarin.
Adapun Perangkat Daerah yang masuk 10 besar nominasi yaitu Biro Ekonomi dengan inovasi PIHPS Kaltim melalui Aplikasi Lamin Etam, Biro Hubungan Masyarakat dengan inovasi Brending Media Sosial, Badan Pendapatan Daerah dengan inovasi SIMFATOR, DKP3A dengan inovasi INFODUK, Dinas Perhubungan dengan inovasi monitoring lalu lintas terintegrasi melalui command centre atau monitor anti macet, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan inovasi pustaka lapas, Diskominfo dengan inovasi sistem integrasi daftar informasi publik, Dispora dengan inovasi pembentukan forum pemuda disabilitas kreatif, Dinas Perkebunan dengan inovasi SMS Bun Kaltim, RS Atma Husada Mahakam Samarinda dengan inovasi SILARAS.
Dalam kesempatan ini, dihadirkan pula tim juri terdiri dari Abdu Samad dari TGUP3, Chairid Daha dari Biro Ortal, M Rustan dari LAN RI, DR Anton Rahmadi dari Unmul, dan Noviady Dwi Noorcahyodari Bapeda Kaltim.
Diterangkan, SMS BUNKALTIM merupakan sarana penyampaian informasi harga tandan buah segar kelapa sawit kepada sejumlah petani pekebun. Terhitung sejak tahun 2011 hingga saat ini, inovasi ini diharapkan mampu meminimalisir kecurangan dalam transaksi jual beli di lapangan, sehingga turut mempengaruhi pada naiknya pendapatan petani sawit. (rey/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT