JAKARTA. Amerika Serikat (AS) akhirnya memasukkan produk kelapa sawit dan turunannya atau minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Indonesia sebagai komoditas ramah lingkungan.
"Pemerintah
AS telah menyetujui produk CPO dari Indonesia masuk kategori ramah
lingkungan. Namun, akan dilakukan pemeriksaan terhadap produk CPO asal
Indonesia," kata Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat di Jakarta,
Jumat.
Pemerintah, menurut Hidayat, akan memperjuangkan posisi
CPO Indonesia untuk menghadapi strategi dagang yang dilakukan Eropa dan
Amerika Serikat (AS).
"Produk CPO asal Indonesia memiliki nilai
tambah yang tinggi. Hal ini membuktikan bahwa produk Indonesia bisa
menembus pasar internasional," paparnya.
Sedangkan Direktur
Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan
mengatakan, bila minyak mentah kelapa sawit masuk dalam kategori produk
ramah lingkungan, maka tarif bea keluar akan dipangkas 5 persen.
"Jika
produk CPO masuk dalam produk ramah lingkungan, maka potensi untuk
memperluas pasar ekspor sangat besar. Hingga akhir tahun ini,
diperkirakan ekspor CPO sebanyak 17,5 juta ton, lebih rendah dari target
awal tahun sebesar 18 juta ton," ujarnya.
Saat ini, produk
minyak mentah kelapa sawit Indonesia dikenakan tarif bea masuk di
sejumlah negara seperti di China, India dan Pakistan. Sedangkan di pasar
Amerika Serikat dan Australia, produk CPO Indonesia dikenakan hambatan
non tarif karena dinilai sebagai produk yang tidak sehat dan tidak ramah
lingkungan.
Di dalam negeri, para produsen kelapa sawit juga
harus dipusingkan dengan pengenaan bea keluar untuk kelapa sawit dan
produk turunannya yang diberlakukan secara progresif yang berkisar 7,5
persen sampai dengan 22,5 persen. (tk/ant)
DIKUTIP DARI INVESTOR DAILY, JUMAT, 12 OKTOBER 2012