
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan
ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) mulai 1 Oktober
2014 bebas bea keluar (BK) alias 0%. Namun pihak pemerintah mengimbau
para eksportir tidak jor-joran mengekspor CPO dalam jumlah yang besar.
"Saya ingin menyampaikan walaupun BK 0%, tidak jor-joran ekspor
CPO," ungkap Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi saat
berdiskusi dengan media di Kantor Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta,
kemarin.
Bagi Bayu, jika eksportir mengambil kesempatan dari pembebasan pajak
dengan mengekspor CPO dalam jumlah yang cukup besar, harga CPO dunia
akan terus tertekan pada level yang jauh lebih rendah.
"Karena jika memperbesar ekspor dalam volume, suplai bertambah, harga
akan tertekan. Kita harus berhitung dengan cerdas untuk bisa melihat
benefit yang jauh lebih besar," papar Bayu.
Ia juga memberi alasan mengapa pembebasan pajak keluar dilakukan oleh
pemerintah. Menurut Bayu harga CPO dunia semakin tertekan dan berada
pada level harga yang cukup rendah. Harga CPO dunia turun dari US$ 740
per metrik ton menjadi US$ 650-660 per metrik ton.
"Dengan angka itu BK nya akan menjadi 0%. Demikian untuk minyak
goreng baik yang kemasan maupun yang curah harganya akan turun pada
range 0%. Oktober BK akan di 0% baik CPO dan minyak goreng," tutur Bayu.
Menurut Bayu, Malaysia telah membebaskan bea keluar CPO mulai awal
September 2014. Langkah Indonesia yang juga membebaskan BK diharapkan
produk sawit Indonesia bisa tetap berdaya saing di pasar global
khususnya Tiongkok. (lina/yo)
SUMBER : POS KOTA, SENIN, 29 SEPTEMBER 2014