(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Gubernur Komitmen Benahi Sektor Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan

11 Desember 2015 Admin Website Berita Daerah 3930
Gubernur Komitmen Benahi Sektor Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan

SAMARINDA. Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak memastikan komitmennya siap membenahi urusan sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan di wilayah Kaltim. Terutama dalam kaitan pemanfaatan lahan terdegradasi  pasca pemanfaatan usaha pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

"Jangan diragukan soal keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Kita akan benahi semua untuk perbaikan kualitas lingkungan," yakin Gubernur Faroek, di Samarinda, Rabu (9/12) kemarin.

Saat menjadi pembicara pada pertemuan penyelesaian masalah penurunan emisi di Paris beberapa waktu lalu, gubernur memaparkan perannya menahan lajunya degradasi lahan.

Gubernur mengaku sudah melakukan moratorium penataan perizinan baru bagi usaha sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan dengan peraturan gubernur.

"Kita juga berkomitmen menjaga kawasan konservasi heart of borneo dan hutan lindung, bahkan ada satu kawasan hutan produksi seluas 39 ribu Ha di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ditetapkan menjadi Hutan Lindung Wahea," sebutnya.

Menurutnya kebijakan merubah hutan produksi menjadi hutan lindung, baru ada di Kaltim. Ini atas inisiatif gubernur sejak ia menjabat Bupati Kutim dan sekarang sudah ada Pergubnya.

"Kemudian sudah dimasukan dalam tata ruang. Ini diamankan jangan sampai terobosan ini tidak diterima. Justru ingin tambah kawasan konservasi," tegasnya.

Sedangkan hutan lindung yang sempat rusak seperti Tahura Bukit Soeharto, gubernur meyakini akan membangunnya kembali. Sekalipun sebagiannya berstatus areal peruntukan lain (APL) untuk pembangunan Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, pihaknya berkomitmen akan membangun hutan lindung di sisi kiri dan kanannya dengan revegetasi.

Selain itu, pihaknya siap mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang yang nakal. Sebagai contoh terhadap perusahaan tambang yang membuat korban jiwa akan ditindak tegas hingga pencabutan izin operasi.

Dari 10 yang bermasalah Sembilan diantaranya sudah ditutup. Terakhir yang baru menimbulkan korban di lubang bekas galian tambangnya.

"Kita akan lihat jika hasil tim inspektur lapangan merekomendasikan perlu ditutup ya ditutup. Tidak segan. Yakin asal datanya jelas. Siapa saja pemilik tambangnya tidak peduli. Jika ada unsur pidana akan dilanjutkan ke persidangan," katanya.(diskominfo kaltim/arf)

sumber : DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROV. KALTIM

Artikel Terkait