(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Tak Mau Jual Mentah, PTPN Siapkan Industri Hilir

24 Januari 2011 Admin Website Artikel 3095
Jakarta - Dengan kegiatan yang selama ini hanya sebatas menghasilkan barang mentah, beberapa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) diharapkan dapat menjalankan kegiatan industri hilir disamping melakukan perluasan lahan.

Demikian disampaikan oleh Deputi Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Bidang Industri Primer, Megananda ketika ditemui sejumlah wartawan di kantor BUMN, Jakarta (24/1/2011).

"Semua PTPN kita harapkan yang sudah kuat, seperti PTPN III dan PTPN IV, selain mereka harus melakukan perluasan lahan, diharapkan dapat juga melakukan industri hilir," katanya.

Ia melanjutkan, PTPN III yang kuat dalam hal memproduksi karet diharapkan dapat memproduksi hasil olahan barang mentah seperti ban kendaraan bermotor, sarung tangan, atau benang karet.

"Produk-produk ini dikuasai oleh negara lain, sementara bahannya ada yang dari Indonesia. PTPN III dulu punya pabrik benang karet serta sarung tangan sebanyak 2 line. Tapi, mesin-mesin itu sudah ketinggalan jaman," jelas Megananda.

"Mereka harus masukkan itu ke RKAP. Kira-kira sarung tanganlah bikin 6 (enam) lines, jadi kita tidak hanya ekspor bahan baku karet saja. Harga karet kan paling tinggi, tapi kalau kita terus-terusan menjual bahan baku lama-lama akan rugi," ujar Megananda

Menurutnya, untuk PTPN III pengerjaan industri hilirnya dapat berupa membentuk konsorsium atau bekerja sama degan pihak swasta. Begitu juga dengan industri berbahan baku CPO (Crude Palm Oil) lanjutnya, PT PNIV misalnya, yang dapat membangun industri mengolah minyak goreng.

"Sebagian akhir tahun ini atau akhir tahun depan akan dapat sudah produski. CPO dan karet. Paling lambat awal tahun depan sudah mulai produksi. Sejauh ini, pembahasan sudah masuk tahap finalisasi," katanya.

Megananda menyampaikan, bahwa untuk industri yang akan didahulukan adalah industri yang berbasis karet dan CPO yakni berdasarkan hasil produksi dari PTPN III, PTPN IV, PTPN V, PTPN VII, dan PTPN XII.
 
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SENIN, 24 JANUARI 2011

Artikel Terkait